Sentimen
1 Nov 2022 : 11.00
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Yogyakarta, Biak, Bantul
Pemkab Bantul Susun Sanksi Penangkapan Ikan dengan Bom dan Setrum
1 Nov 2022 : 18.00
Views 2
Medcom.id Jenis Media: News
Bantul: Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, bakal memberikan sanksi bagi pelaku penangkapan ikan yang menggunakan setrum atau listrik, bom ataupun racun.
"Kalau di Bantul tentu dengan peraturan bupati, tidak masalah dan saya menyambut baik usulan agar ada peraturan di daerah, dan nanti kita tindaklanjuti bagaimana peraturan bupatinya," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Senin, 31 Oktober 2022.
Jika memungkinkan, ia meminta Gubernur DIY menyiapkan peraturan daerah (Perda). Aturan itu lebih kuat dan lebih bisa memunculkan hukuman bagi pelaku penangkapan ikan di sungai dengan alat yang bisa merusak ekosistem.
"Walaupun UU (undang-undang) sudah menyatakan bahwa Ilegal fishing bisa berakibat hukum dipenjara atau denda itu sudah ada, tapi akan kita kuatkan, untuk sementara waktu bisa pakai peraturan bupati ataupun peraturan daerah," katanya.
Abdul mengatakan perlu aturan yang mengatur sanksi itu, karena ada laporan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Bantul terkait masih adanya aktivitas nyetrum ikan di sungai dan perairan umum. Biasanya kegiatan itu dilakukan pada malam hari.
"Tentu ini pengawasan juga sulit karena di malam hari di atas jam 00.00 WIB, dan Alhamdulillah anak-anak muda di Bantul sudah banyak menyadari itu, dan turut mengawasi, yang melakukan biasanya ditegur oleh masyarakat, dan ini suatu perkembangan yang baik," ucap Abdul.
Baca: Pemprov Kepri Usulkan 24 Kawasan Jadi Kampung Perikanan Budi Daya
Meski demikian, kata dia, diharapkan ada kesadaran bagi masyarakat untuk tidak menangkap ikan dengan alat yang merusak ekosistem habitat ikan, namun justru ikut melakukan pengawasan pada sungai-sungai dari aktivitas yang mengancam kepunahan ikan.
"Jadi, sungai yang kita miliki itu luar biasa mengandung berbagai macam spesies ikan yang kaya protein, dan hari ini makin sulit kita dapatkan. Kalau tidak ada setrum, bom, dan racun, mereka itu bisa berkembang biak dengan cepat, tidak ada limbah yang mengganggu pertumbuhan ekosistem ikan," katanya.
Abdul menuturkan sumber daya laut dan perikanan di Bantul perlu diawasi demi kelestariannya, agar bisa diwariskan kepada anak cucu. Hal ini dikarenakan sudah ada sejumlah spesies ikan di Bantul yang punah, karena jenisnya sudah tidak bisa lagi ditemukan.
"Ada ikan endemik Bantul yang punah dan itu sulit dikembangkan, ini jangan sampai terjadi pada ikan lainnya, seperti lele lokal sungai itu enak, protein lebih tinggi daripada lele kolam, spesies ini juga mengkhawatirkan kalau tidak ada pengawasan, kita akan kehilangan jenis-jenis ikan kaya protein," tutur dia.
"Kalau di Bantul tentu dengan peraturan bupati, tidak masalah dan saya menyambut baik usulan agar ada peraturan di daerah, dan nanti kita tindaklanjuti bagaimana peraturan bupatinya," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Senin, 31 Oktober 2022.
Jika memungkinkan, ia meminta Gubernur DIY menyiapkan peraturan daerah (Perda). Aturan itu lebih kuat dan lebih bisa memunculkan hukuman bagi pelaku penangkapan ikan di sungai dengan alat yang bisa merusak ekosistem.
-?
- - - -"Walaupun UU (undang-undang) sudah menyatakan bahwa Ilegal fishing bisa berakibat hukum dipenjara atau denda itu sudah ada, tapi akan kita kuatkan, untuk sementara waktu bisa pakai peraturan bupati ataupun peraturan daerah," katanya.
Abdul mengatakan perlu aturan yang mengatur sanksi itu, karena ada laporan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Bantul terkait masih adanya aktivitas nyetrum ikan di sungai dan perairan umum. Biasanya kegiatan itu dilakukan pada malam hari.
"Tentu ini pengawasan juga sulit karena di malam hari di atas jam 00.00 WIB, dan Alhamdulillah anak-anak muda di Bantul sudah banyak menyadari itu, dan turut mengawasi, yang melakukan biasanya ditegur oleh masyarakat, dan ini suatu perkembangan yang baik," ucap Abdul.
Baca: Pemprov Kepri Usulkan 24 Kawasan Jadi Kampung Perikanan Budi Daya
Meski demikian, kata dia, diharapkan ada kesadaran bagi masyarakat untuk tidak menangkap ikan dengan alat yang merusak ekosistem habitat ikan, namun justru ikut melakukan pengawasan pada sungai-sungai dari aktivitas yang mengancam kepunahan ikan.
"Jadi, sungai yang kita miliki itu luar biasa mengandung berbagai macam spesies ikan yang kaya protein, dan hari ini makin sulit kita dapatkan. Kalau tidak ada setrum, bom, dan racun, mereka itu bisa berkembang biak dengan cepat, tidak ada limbah yang mengganggu pertumbuhan ekosistem ikan," katanya.
Abdul menuturkan sumber daya laut dan perikanan di Bantul perlu diawasi demi kelestariannya, agar bisa diwariskan kepada anak cucu. Hal ini dikarenakan sudah ada sejumlah spesies ikan di Bantul yang punah, karena jenisnya sudah tidak bisa lagi ditemukan.
"Ada ikan endemik Bantul yang punah dan itu sulit dikembangkan, ini jangan sampai terjadi pada ikan lainnya, seperti lele lokal sungai itu enak, protein lebih tinggi daripada lele kolam, spesies ini juga mengkhawatirkan kalau tidak ada pengawasan, kita akan kehilangan jenis-jenis ikan kaya protein," tutur dia.
(NUR)
Sentimen: negatif (98.4%)