Sentimen
Negatif (86%)
1 Nov 2022 : 07.24
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Cimahi, Cianjur, Paris

Kasus: penganiayaan

ART Diduga Disekap dan Dianiaya, Hotman Paris Minta Kapolda Serius Menangani Kasus

1 Nov 2022 : 14.24 Views 2

Prfmnews.id Prfmnews.id Jenis Media: Nasional

ART Diduga Disekap dan Dianiaya, Hotman Paris Minta Kapolda Serius Menangani Kasus


PRFMNEWS - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea meminta kepada kepolisian di Jawa Barat untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penyekapan serta penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) di Kabupaten Bandung Barat.

Hotman Paris mengaku banyak menerima WhatsApp dan DM mengenai kasus dugaan penganiayaan serta penyekapan terhadap ART yang dilakukan oleh majikannya sendiri berinisial J (29) dan L (28).

Menanggapi hal tersebut, Hotman Paris meresponsnya dengan menggunggah sebuah video di akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, dirinya mengatakan bahwa ia menerima banyak laporan dari masyarakat terkait kasus ART yang disekap selama berbulan-bulan.

Baca Juga: Terkait Motif Pasangan Suami Istri di Cilame Bandung Barat Aniaya ART, Polisi Bilang Begini

"Halo sahabat saya Bapak Kapolda Jawa Barat dan juga Kapolres Kab Bandung Barat, ini jam 5 subuh saya baru bangun, banyak terima Wa dan pesan DM dari ratusan warga tentang seorang ART, yang katanya diduga di sekap berbulan-bulan, disiksa dan banyak luka," ujar Hotman Paris dikutip prfmnews.id dari Instagram Hotman Paris pada Senin, 31 Oktober 2022.

Hotman Paris pun juga meminta kepada kepolisian agar segera menangani kasus tersebut.

"Mohon segera diperiksa dan kalau itu benar mohon agar segera di proses secara hukum dan dipertontonkan majikannya yang diduga melakukan itu, tolong di cek kebenarannya ini karna sudah viral di mana-mana, bapak kapolda saya tahu bapak orang yang sangat bijaksana” sambungnya.

Baca Juga: Polisi Sebut Penyekapan dan Penganiayaan ART oleh Majikan di Cilame Bandung Barat Sudah Berlangsung 3 Bulan

Kabar terbaru, jajaran Sat Reskrim Polres Cimahi berhasil menangkap dua majikan ART tersebut.

Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adiputra menyampaikan, kedua pelaku ditangkap di kediamannya.

"Sat Reskrim Polres Cimahi telah mengamankan dua orang pelaku atau kedua tersangka dengan inisial YK (29) dan LF (29)," kata Niko saat memberikan keterangan pers di Mapolres Cimahi hari ini Senin, 31 Oktober 2022.

Baca Juga: Viral di Media Sosial, ART Asal Cianjur Dipukul hingga Disiram Air Cabe oleh Majikannya

Niko menyampaikan, kedua pelaku diamankan karena diduga melakukan tindakan pidana berupa penyekapan dan penganiayaan terhadap ART-nya tersebut.

Sentimen: negatif (86.5%)