Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cipinang
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
Jadi DPO, Ini Tampang Bokir Napi Bandar Narkoba Kabur dari LP Cipinang
Detik.com Jenis Media: News
Seorang narapidana (napi) bernama Aditya Egatifyan alias Bokir (25) kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Bokir kini telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Pihak Lapas Cipinang pun menyebarkan foto Bokir. Masyarakat diminta menghubungi pihak Lapas Cipinang jika menemukan sosok seperti dalam foto tersebut.
"Masyarakat bisa menghubungi nomor yang tertera di foto itu," kata Kalapas Cipinang Tonny Nainggolan saat dihubungi, Senin (31/10/2022).
Tonny mengatakan Bokir kini masih dalam proses pencarian. Petugas gabungan dilibatkan mencari keberadaan narapidana kasus narkoba tersebut.
"Kami masih berkoordinasi dengan jajaran Polri, TNI, dan BNN, untuk mencari dan menangkap yang bersangkutan," tutur Tonny.
Bokir Kabur Lompat Pagar Lapas
Bokir dilaporkan kabur dari Lapas Cipinang pada Sabtu (29/10) sore. Bokir yang merupakan bandar narkoba ini dihukum penjara selama 14 tahun.
"Ya (terpidana kasus narkoba), dihukum 14 tahun. Dia sudah jalani 3 tahun," kata Tonny.
Dia mengatakan pihaknya kecolongan atas kaburnya Bokir. Dia mengatakan belum ada dugaan keterlibatan napi lain maupun petugas Lapas Cipinang terkait kaburnya Bokir.
Bokir memiliki ciri khusus yaitu tinggi badan sekitar 175 sentimeter (cm) dan ada tato di bagian lengan kiri. Diduga Bokir kabur melewati tempat pelatihan kuliner dan memanjat pagar ornamesh.
"Ya, melompat pagar menggunakan sarung," tuturnya.
Polisi Ultimatum Bokir
Dihubungi terpisah, Polda Metro Jaya pun ikut turun tangan mencari keberadaan Bokir. Jajaran Polres Metro Jakarta Timur yang bertugas mencari keberadaan narapidana tersebut.
"Jadi untuk menangkap pelaku yang kabur itu memang kita mengedepankan satuan wilayah dulu, Polres Jakarta Timur untuk mencari yang kabur itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan
Selain itu Zulpan pun memberikan ultimatum kepada napi Bokir. Dia mewanti-wanti pelaku untuk menyerahkan diri ketimbang terus diburu oleh polisi.
"Kita mengimbau juga kiranya yang bersangkutan bisa menyadari kekeliruannya dan menyerahkan diri ke kepolisian. Itu lebih mempermudah daripada nanti kita tetap memburu bagaimana pun," jelas Zulpan.
(ygs/dek)Sentimen: negatif (99.9%)