Sentimen
Positif (88%)
31 Okt 2022 : 18.10
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jayapura

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Lukas Enembe Siap Diperiksa KPK, Septinus Tibo Sebut Masyarakat Adat Senang

1 Nov 2022 : 01.10 Views 2

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Lukas Enembe Siap Diperiksa KPK, Septinus Tibo Sebut Masyarakat Adat Senang

FAJAR.CO.ID, JAYAPURA - Tokoh adat dari Tanah Tabi, Jayapura, Septinus Tibo mengapresiasi sikap Gubernur Papua Lukas Enembe yang membuka diri dan siap untuk diperiksa oleh tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ondoafi atau pemimpin dari Suku Tibo ini mengungkapkan kegembiraannya atas kemajuan sikap Lukas sehingga sangkaan korupsi yang menjeratnya bisa segera diselesaikan.

Menurut Septinus, Lukas sebagai seorang Gubernur pasti mengerti dan sangat paham bahwa apa dilakukan oleh negara sudah tepat.

“Saya memberikan jempol kalau Bapak Gubernur sudah membuka diri untuk diperiksa. Kami dari masyarakat adat merasa senang dan setuju kalau Pak Lukas sudah membuka diri,” ungkap Septinus dalam keterangan tertulis di Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (29/10/2022).

Oleh karena itu, Septinus mengimbau kelompok massa yang masih berjaga di rumah kediaman Lukas Enembe untuk segara membubarkan diri. Pasalnya, keberadaan mereka berpotensi menghambat proses hukum terhadap Lukas.

Septinus yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Adat Sentani ini mengatakan konsekuensi bagi masyarakat yang hidup di negara hukum adalah siap menerima akibat jika ia melanggar hukum.

“Kalau kita tidak mengakui dan mengikuti aturan hukum, sama saja kita menentang negara,” tegas Septinus.

Selain itu, Septinus mengatakan meski kondisi Gubernur Lukas sedang sakit dan tersangkut masalah hukum, Pemerintah Provinsi Papua harus tetap bekerja untuk membangun daerah dan melayani masyarakat. Kepentingan masyarakat tidak boleh dikorbankan.

Oleh karena itu, dia sangat setuju jika pemerintah pusat memberikan kepercayaan kepada orang lain untuk sementara memimpin pemerintahan di Bumi Cenderawasih ini.

“Kalau Gubernur sedang sakit dan tersangkut masalah hukum, pimpinan pemerintahan di daerah tidak boleh kosong supaya pelayanan publik tetap berjalan,” ujar Septinus.

Namun, lanjut Septinus, hal itu harus dilakukan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Bukan atas dasar suka atau tidak suka terhadap seseorang. “Sebab ini negara hukum,” ujar Septinus. (jpnn/fajar)

Sentimen: positif (88.8%)