Sentimen
Positif (79%)
31 Okt 2022 : 14.15
Informasi Tambahan

Kasus: covid-19

Honorer Harus Catat! Arah Kebijakan Pengadaan PPPK 2022 Dari Kemenpan RB, Untuk Guru dan Tenaga Kesehatan?

31 Okt 2022 : 21.15 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Honorer Harus Catat! Arah Kebijakan Pengadaan PPPK 2022 Dari Kemenpan RB, Untuk Guru dan Tenaga Kesehatan?

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Informasi terbaru terkait arah kebijakan pengadaan PPPK 2022 yang perlu diketahui oleh para tenaga honorer.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) telah merilis kebijakan tentang pengadaan seleksi PPPK 2022.

Informasi tentang arah kebijakan pengadaan PPPK 2022 disampaikan melalui laman resmi Kemenpan RB.

Baca Juga: 27 Ribu Lebih Formasi PPPK Tenaga Teknis 2022 Disiapkan BKN, Berikut Jadwal Pendaftarannya!

Sementara itu, beredar kabar bahwa pengadaan seleksi PPPK tahun 2022 akan segera diselenggarakan dalam waktu dekat.

Pengadaan PPPK tahun 2022 diperuntukkan kepada para tenaga honorer yang sesuai dengan kriteria yang ditentukan Kemenpan RB.

Sebelum mengikuti seleksi tersebut, tenaga honorer hendaknya mengetahui beberapa panduan terkait mekanisme yang berkaitan dengan PPPK tahun 2022.

Lalu, seperti apakah arah kebijakan PPPK 2022 dari Kemenpan RB?

Baca Juga: Ini Syarat Baru untuk Pelamar PPPK 2022, Resmi dari KemenPan-RB, Honorer Wajib Tahu!

Seperti diketahui bahwa pengadaan ASN tahun ini hanya difokuskan untuk seleksi PPPK tahun 2022.

Maka dari itu Kemenpan RB memberikan arah kebijakan PPPK 2022 sebagai berikut:

- Pandemi Covid-19 dan adanya Penyederhanaan Birokrasi 1

Maka dari itu, adanya perubahan pola kerja birokrasi melalui teknologi informasi secara masif akan mengubah kebutuhan ASN dari segi jumlah maupun kualitas.

- Berfokus pada pelayanan dasar khusus untuk Guru dan tenaga Kesehatan

Baca Juga: Ingin Ikut Pendaftaran Seleksi PPPK 2022? Simak Alur dan Materinya Disini

Makan dari itu, sisa formasi kebutuhan guru yang belum terpenuhi akan dibuka kembali untuk diusulkan oleh Pemerintah Daerah.

- Keberpihakan kepada tenaga honorer ek kategori II (THK II)

Maka dari itu, kebutuhan dapat dialokasikan bagi THK-II yang memenuhi persyaratan dengan kebijakan yang lebih berpihak

- Berfokus pada Gaji dan Tunjangan

Maka dari itu, kebutuhan ASN diusulkan oleh Instansi Pusat dan Daerah dengan memperhatikan kemampuan pembayaran gaji dan tunjangan sesuai peraturan perundang – undangan.

Baca Juga: Intip Mekanisme Baru Rekrutmen PPPK Guru 2022 dari Kemenpan RB, Ada Perubahan?

Sementara itu, formasi PPPK tahun 2022 kini sudah mencapai 1.200/429 yang terbagi ke dalam beberapa posisi.

Untuk guru formasi PPPK mencapai 758.018 posisi dan 255.249 untuk posisi tenaga kesehatan.

Namun begitu, berdasarkan formasi yang diterbitkan Kemenpan RB, posisi untuk PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan yang paling banyak dibutuhkan.

Dengan begitu, dapat diketahui bahwa pengadaan PPPK 2022 ini hanya berfokus pada tenaga kesehatan dan guru.

Baca Juga: Afirmasi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 bagi 5 Honorer, Ini Syarat dan Bisakah Tanpa Tes?

Demikian informasi mengenai kebijakan pengadaan PPPK 2022 dari Kemenpan RB yang wajib diketahui oleh tenaga honorer.***

 

Sentimen: positif (79.9%)