Sentimen
Positif (40%)
31 Okt 2022 : 11.20

Tegas! Kapolri Instruksikan Anggotanya untuk Layani Laporan Masyarakat: Jangan Ghosting

31 Okt 2022 : 18.20 Views 2

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

Tegas! Kapolri Instruksikan Anggotanya untuk Layani Laporan Masyarakat: Jangan Ghosting

Reporter: Ari Nur Cahyo|

Editor: Ari Nur Cahyo|

Sabtu 29-10-2022,08:40 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo--PMJ news

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo beri instruksi tegas kepada para jajaran anggota kepolisian.

Listyo Sigit Prabowo instrusikan kepada jajaranya untuk lebih informatif dalam menangani aduan atau laporan dari masyarakat.

Lanjutnya, Listyo Sigit berpesan untuk merespon komunikasi yang diterima dan tidak mengabaikanya atau meng-ghosting atas aduan dari masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Listyo Sigit melalui akun Instagram pribadinya bernama @listyosigitprabwo.

BACA JUGA:Blak-Blakan Kapolri Listyo Sigit Usai Digeruduk 12 Jenderal Polisi di Kantornya

BACA JUGA:Soal Gaya Hidup Hedonism, Mantan Kapolri Bilang Reformasi Kultural Polri Butuh Waktu

"Ditelepon, teleponnya di-reject, ditelepon, diangkat, kitanya marah-marah, kesan pelapor terhadap kita jadi semaki negatif, kadi kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting," ucap Sigit dikutip pada Sabtu, 29 Oktober 2022.

Sigit meneruskan sebagai anggota polisi harus menunjukan kesungguahan dalam memberikan pelayanan dan transparan.

Lanjutnya, pelapor yang ingin tahu perkembangan dari laporan yang dibuatnya merupaan sebuah kewajaran, karena pelapor berharap ada solusi dari masalahnya.

"Hal yang wajar kalau kemudian masyarakat menanyakan sampai dimana proses terkait dengan pengaduan ataupun pelaporan. Karena memang masyarakat mengharapkan ada progres, ada langkah-langkah lanjut," tuturnya.

BACA JUGA:Tujuh Mantan Kapolri Geruduk Kantor Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Ternyata Ini Maksudnya

BACA JUGA:Ini Isi Telegram Kapolri tentang Penanganan Gagal Ginjal Akut untuk Seluruh Wilayah

Sigit menginstruksikan anggotanya untuk merespon komunikasi yang diterima dan tidak mengabaikannya atau meng-ghosting pelapor.

“Ditelepon, teleponnya di-reject. Ditelepon, diangkat, kitanya marah-marah. Kesan pelapor terhadap kita jadi semakin negatif, jadi kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting,” ujar Sigit dalam unggahan video di Instagram-nya, dikutip Sabtu (29/10/2022).

Sumber:

Sentimen: positif (40%)