Sentimen
Negatif (88%)
31 Okt 2022 : 05.42
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Izin Berdendang Bergoyang Festival Hari Ketiga Dicabut Polisi, Bagaimana Pengembalian Uang Tiket

31 Okt 2022 : 05.42 Views 3

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Izin Berdendang Bergoyang Festival Hari Ketiga Dicabut Polisi, Bagaimana Pengembalian Uang Tiket

POJOKSATU.id, JAKARTA – Polisi atau Polres Metro Jakarta Pusat mencabut izin Berdendang Bergoyang Festival di Istora Senayan Jakarta untuk hari ketiga atau Minggu (30/10).

Kepastian pencabutan izin Berdendang Bergoyang Festival hari ketiga disampaikan panitia dan juga polisi. Untuk pengembalian uang tiket akan diinfokan lagi oleh panitia.

Pernyataan pembatalan Berdendang Bergoyang pada hari ketiga tersebut telah diunggah oleh akun Twitter @bb_festival, Minggu (30/10).

Mereka mengaku telah menerima surat pengenai pembatalan acara tersebut dari polisi.


-

Polisi Hentikan Konser Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Banyak Pingsan dan Over Kapasitas

“Mohon maaf sebesar-besarnya, dengan berat hati menginformasikan bahwa event festival di hari ke-3 tanggal 30 Oktober 2022 yang diselenggarakan di Istora Senayan & Parkir Selatan GBK, harus dibatalkan atas dasar alasan keselamatan dan keamanan,” katanya dalam akun Twitter itu.

“Adapun pernyataan pembatalan ini telah kami terima secara langsung dari pihak yang berwajib,” tulisnya lagi.

Lalu mereka mengucapkan terimakasih kepada penonton yang telah hadir di hari pertama dan kedua.

“Kami menghargai antusiasme teman-teman terhadap festival musik,” katanya.

Selain itu, akan ada mekanisme pengembalian tiket yang akan diumumkan kemudian.

“Perihal informasi pengembalian uang tiket akan diumumkan mekanismenya pukul 16.00 WIB hari ini lewat sosial media kami,” tulisnya.

“Kami meminta maaf yang sebesar-sebesarnya atas kejadian ini, kedepannya kami akan terus melakukan evaluasi dan persiapan yang matang,” katanya.

Izin Dicabut Polisi

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin saat dikonfirmasi wartawan mengatakan mencabut izin Konser Berdendang Bergoyang Festival hari ketiga atau Minggu (30/10).

“Acaranya sampai besok (Minggu). Tapi besok izinnya kami cabut. Kami tidak izinkan,” tegas Kapolres Sabtu malam.

“Kami menilai kondisinya sangat tidak memungkinkan, overload atau over kapasitas, sehingga cukup membahayakan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin saat dikonfirmasi wartawan. (ikror/pojoksatu)

 

 

Sentimen: negatif (88.9%)