Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: UGM
Tokoh Terkait
Bambang Tri Cabut Gugatan Ijazah Palsu Jokowi, KSP: Mudah-mudahan Mereka Sadar
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
29 Oktober 2022 10:18 WIB
Bambang Tri Mulyono mencabut gugatan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo
Ade Irfan Pulungan (kompas)
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Bambang Tri Mulyono mencabut gugatan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan menghormati keputusan Bambang.
"Kalau dia mencabut, itukan hak mereka. Terlepas alasannya, ya kita menghormati alasan itu. Ya mudah-mudahan mereka sadar atas apa yang mereka lakukan," kata Ade kepada wartawan, Jumat (28/10).
Ade mengatakan bahwa setiap jenjang yang dilewati Jokowi memerlukan ijazah. Menurutnya, logika dan akal pikiran harus digunakan.
Tanggapi Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Wakil Rektor UGM: Agar Tidak Ada Spekulasi Berlebihan
"Menggunakan logika, menggunakan akal pikiran ya. Kitakan diberikan Tuhan, Allah SWT, itu akal, itulah kelebihan manusia. Nah, pakai akal sehat saja, kalau mengatakan ijazah Pak Jokowi, SMA-SMP itu palsu, pertanyaan besarnya kenapa dia bisa kuliah. Kuliah itu pakai ijazah nggak?" ujarnya.
"Yang kedua, bisa nggak dia masuk wilayah percaturan politik, bisa sebagai wali kota, gubernur, dan presiden, itu saja. Makanya gunakan logika dan akal sehat," lanjutnya.
Ade meminta untuk tidak membuat narasi yang negatif dan menimbulkan fitnah.
"Mudah-mudahan teman-teman itu dapat hidayah dari Tuhan ya dan bertobatlah, jangan memberikan narasi yang negatif, yang menimbulkan fitnah, dan menyebarluaskan kebohongan gitu," katanya.
Jokowi Digugat soal Ijazah Palsu, Ini Respons Pihak UGMSentimen: negatif (98.8%)