Polda Metro Ungkap Konser Berdendang Bergoyang Buat Pelanggaran, Cetak Tiket Bahayakan Penonton
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkap panitia konser Berdendang Bergoyang Festival di Istora Senayan Jakarta melalukan pelanggaran dengan mencetak tiket berlebihan.
Polda Metro Jaya menyebut dengan kebijakan panitia Berdendang Bergoyang yang mencetak tiket berlebihan ini maka akan membahayakan pengunjung atau penonton yang datang.
“Panitia mencetak tiket itu berlebihan dari kapasitas yang ada. Sehingga ini dianggap pelanggaran juga oleh Polda,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Minggu (30/10/2022).
Kombes Zulpan mengatakan langkah panitia itu membahayakan penonton.
Polda Metro mengambil keputusan mencabut izin Berdendang Bergoyang Festival pada hari ke-3 atau Minggu (30/10) untuk mencegah adanya korban jiwa.
-
Polisi Hentikan Konser Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Banyak Pingsan dan Over Kapasitas
“Dan ini sangat membahayakan. Kita tidak ingin apabila diberikan lagi izin seperti malam ini, ini nanti dikhawatirkan akan menimbulkan korban jiwa,” ujar dia.
Sementara itu, pernyataan pembatalan Berdendang Bergoyang pada hari ketiga tersebut telah diunggah oleh akun Twitter @bb_festival, Minggu (30/10).
Mereka mengaku telah menerima surat pengenai pembatalan acara tersebut dari polisi.
“Mohon maaf sebesar-besarnya, dengan berat hati menginformasikan bahwa event festival di hari ke-3 tanggal 30 Oktober 2022 yang diselenggarakan di Istora Senayan & Parkir Selatan GBK, harus dibatalkan atas dasar alasan keselamatan dan keamanan.
“Adapun pernyataan pembatalan ini telah kami terima secara langsung dari pihak yang berwajib,” tulisnya lagi.
Lalu mereka mengucapkan terimakasih kepada penonton yang telah hadir di hari pertama dan kedua.
-
Izin Berdendang Bergoyang Festival Hari Ketiga Dicabut Polisi, Bagaimana Pengembalian Uang Tiket
“Kami menghargai antusiasme teman-teman terhadap festival musik,” katanya.
Selain itu, akan ada mekanisme pengembalian tiket yang akan diumumkan kemudian.
“Perihal informasi pengembalian uang tiket akan diumumkan mekanismenya pukul 16.00 WIB hari ini lewat sosial media kami,” tulisnya.
“Kami meminta maaf yang sebesar-sebesarnya atas kejadian ini, kedepannya kami akan terus melakukan evaluasi dan persiapan yang matang,” katanya.
Izin 10.000 Penonton, Hadir 20.000 Orang
Sementara itu Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan sesuai perizinan di kepolisian, jumlah penonton maksimal seharusnya 10.000 orang.
Akan tetapi, pada kenyataannya penonton melebihi kapasitas sebagaimana dalam perizinan.
“Ada, izinnya hanya maksimal sampai 10 ribu, maksimal ya. Tapi, fakta yang terjadi semalam itu sekitar 20 ribuan yang tercatat. Yang belum tercatat nggak tahu juga,” kata Kombes Komarudin, Minggu (30/10/2022).
Kapolres menyesalkan panitia menjalankan kegiatannya tidak sesuai perizinan. Panitia dinilai tidak memperhatikan aspek keselamatan penonton.
“Panitia tidak memperhitungkan berapa kapasitas yang tertampung di dalam. Faktanya di dalam sama sekali tidak ada pertimbangan untuk keselamatan penonton,” kata Kombes Komarudin soal konser Berdendang Bergoyang Festival di Istora Senayan Jakarta ini. (ikror/pojoksatu)
Sentimen: negatif (100%)