Sentimen
Positif (33%)
30 Okt 2022 : 23.20

Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Polri Dalami Sampel Obat Perusahaan Farmasi

31 Okt 2022 : 06.20 Views 2

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Polri Dalami Sampel Obat Perusahaan Farmasi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Diduga memproduksi obat sirop mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas yang ditentukan, dua perusahaan farmasi disegel Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sementara itu, Bareskim Polri tengah memeriksa dua perusahaan farmasi yang disebut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggunakan kandungan zat berbahaya di kasus gagal ginjal akut pada anak.

Direktur tindak pidana tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto, menegaskan, pihaknya sedang mendalami dan mengumpulkan semua sampel. "Sekarang belum ada yang memastikan penyebab gagal ginjal itu obat tersebut atau apa," beber Pipit Rismanto kepada awak media, Jumat (28/10/2022).

Pipit juga tidak merinci perusahaan yang disegel itu."Tapi kita juga akan melakukan pendalaman, membantu BPOM. Untuk masalah dia perusahaan silahkan nanti komunikasi dengan BPOM," tuturnya.

"Kita sedang dalam proses semua sampel dan juga akan meminta klarifikasi pihak pihak yang memproduksi," sambungnya. (eds)

Sentimen: positif (33.3%)