Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor, Gunung
Akibat Sengketa Lahan, Akses Jalan Warga di Gunung Geulis Ditutup
JabarEkspress.com Jenis Media: News
BOGOR – Sengketa lahan terjadi di Kampung Honje, Desa Gunung Geulis, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor ditutup. Akibatnya warga tidak bisa melakukan aktivitas kegiatan. Sebab, jalan ditutup.
Penutupan dilakukan oleh salah satu pihak yang mengklaim pemilik lahan atas nama Tuti Rahayu dengan perintah Kamaludin dkk.
Sementara Pemilik sah tanah SHM No. 1696/Gunung Geulis merasa keberatan atas penutupan lahan itu. Sebab, jalan tersebut digunakan sebagai akses warga setiap hari.
Tim advokat pemilik sah atas tanah SHM No. 1696/Gunung Geulis mendesak aparat desa dan pihak Polres Bogor untuk membuka kembali akses jalan warga yang sudah ditutup sejak satu bulan terakhir ini. Persisnya sejak 18 Agustus 2022.
Tim Law Office Obby Somara & Partners yang mewakili kliennya Jaka Permana mengatakan, akibat sengketa lahan ini aktivitas warga sangat terganggu.
Untuk itu, dia mendesak agar aparat penegak hukum segera membantu untuk membuka akses jalan itu. Sehingga warga bisa beraktivitas kembali.
‘’Warga kan jadi tidak dapat beraktivitas ke kebun, mengambil hasil kebunnya,” kata Obby.
Dia mengatakan, patok yang dipasang oleh Badan Petanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor sebagai bukti SHM 1696/Gunung Geulis telah di rusak oleh oknum tersebut.
“Mereka membuat pagar dilahan klien kami,dan menutup jalan tersebut,”tambahnya.
Sebelumnya, Pemerintah Desa (Pemdes) Gunung Geulis pun mengundang untuk musyawarah di Kantor Desa Gunung Geulis pada 3 Februari 2021 lalu.
Dari Hasil musyawarah, masing-masing pihak sepakat untuk mengajukan pengembalian batas tanahnya masing-masing.
Sentimen: negatif (78%)