Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Bank Aceh Syariah
DPR Aceh Duga OJK Main Mata dalam Perekrutan Dirut Bank Aceh
Rmol.id Jenis Media: Nasional
Menurut Sulaiman, OJK saat ini terkesan tendesius dan menimbulkan kegaduhan. Hal itu yang menyebabkan kekosongan posisi strategis Bank Aceh Syariah dalam rentan waktu yang lama.
Ironinya, kata dia, OJK justru menambah persyaratan baru. Yakni, extraordinary yang tidak ada dalam regulasi. Penambahan syarat sosok yang extraordinary terkesan sangat tendensius dan subjektif.
“Karena bagaimana pula kita akan menilai sosok yang extraordinary nantinya," kata Sulaiman, dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (29/10).
Apabila merujuk ke SEOJK No.39/2016, lanjut dia, disebutkan bila kandidat yang telah mengikuti fit and proper test dan telah lulus syarat sebagaimana dipersyaratkan adminstrasi lengkap, integritas tidak bermasalah dan kompetensi memadai, maka layak menjadi calon Dirut bank.
Oleh karena itu, Sulaiman menduga OJK memiliki kandidat titipan atau yang mungkin lebih dulu bermain mata. Bahkah, kewenangan mengangkat atau tidak seseorang sebagai Dirut Bank Aceh nantinya ada di tangan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh selaku pemegang saham pengendali (PSP).
"Dengan kejadian tidak lolosnya calon Dirut Bank Aceh, terkesan betapa tidak sejalan dan sinerginya antara OJK dengan gubernur yang telah mengirimkan nama-nama calon Dirut yang telah mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan," ujar dia.
Sulaiman berharap kepada OJK Aceh jangan berpolitik dalam proses recruitment calon Dirut Bank Aceh yang dapat mengganggu kinerja Bank Aceh. Seharusnya selaku mitra strategis Pemerintah Aceh, OJK terlebih dahulu mengkomunikasikan hal tersebut dengan PSP sebelum mengambil keputusan.
"Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan serta kekosongan posisi strategis bank yang dapat berpengaruh terhadap kinerja bank," sebut dia.
Sentimen: negatif (57.1%)