Sentimen
Positif (93%)
30 Okt 2022 : 15.40
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Toyota, Honda

Kab/Kota: Bangkalan, Madura

Kasus: kasus suap

Tokoh Terkait

Jadi Tersangka, Segini Harta Kekayaan yang Dimiliki Bupati Bangkalan

30 Okt 2022 : 22.40 Views 2

Jawapos.com Jawapos.com Jenis Media: Nasional

Jadi Tersangka, Segini Harta Kekayaan yang Dimiliki Bupati Bangkalan

JawaPos.com – Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan, di lingkungan pemerintahan kabupaten yang dipimpinnya. Selain tersangka kasus suap, dia juga ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi.

Untuk kasus suapnya, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron, diduga menerima suap senilai Rp 3,9 miliar, dari berbagai pihak yang menginginkan jabatan sebagai pejabat di lingkungan Pemkab Bangkalan.

Sementara untuk kasus gratifikasinya, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron diduga menerima gratifikasi dari beberapa pihak senilai kurang lebih Rp 70 miliar.
Duit tersebut didapat Abdul Latif atau kerap disapa Ra Latif, dari beberapa pihak yang berurusan dengannya.

Berdasarkan data yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN) KPK, Ra Latif memiliki harta sebanyak Rp 9.921.437.399. Ia tercatat mempunyai 2 bidang tanah dan bangunan di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dengan nilai total Rp 5.825.000.000.

Adapun rinciannya, masing-masing yakni tanah dan bangunan dengan luas 1000 meter persegi/500 meter persegi senilai Rp 5.000.000.000 dan tanah berserta bangunan seluas 72 meter persegi/110 meter persegi, dengan nilai Rp 825.000.000.

Abdul Latif juga tercatat memiliki sebuah mobil Toyota Sienta (2016) dengan nilai Rp 75.000.000 dan sebuah sepeda motor Honda senilai Rp 5.000.000.

Selain itu Abdul Latif  tercatat punya harta bergerak lain senilai Rp 93.763.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp 672.674.399. Ia juga mempunyai harta lain sebesar Rp 3.250.000.000.

Sentimen: positif (93.4%)