Sentimen
Negatif (97%)
30 Okt 2022 : 15.26
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Duren Tiga, Solo

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Arifin

Arifin

Hendra Kurniawan

Hendra Kurniawan

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir J Masih Hidup Pukul 5 Sore 8 Juli 2022, Rekaman CCTV Baru di Pengadilan Buat Antek Sambo Gemetar

30 Okt 2022 : 15.26 Views 3

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Brigadir J Masih Hidup Pukul 5 Sore 8 Juli 2022, Rekaman CCTV Baru di Pengadilan Buat Antek Sambo Gemetar

PIKIRAN RAKYAT – Dalam persidangan obstruction of justice di kasus kematian Brigadir J, Kamis, 27 Oktober 2022, terkuak rekaman CCTV yang belum pernah diperlihatkan sebelumnya.

Saat saksi-saksi yang dihadirkan atas peradilan terdakwa Hendra Kurniawan sedang dalam proses berikan kesaksian, jaksa penuntut umum (JPU) sempat menampilkan CCTV bersangkutan.

Rekaman terbilang fakta baru, sebab di dalamnya, Yoshua Hutabarat (Brigadir J) tampak berjalan di taman menggunakan kaos putih, sekira pukul 5 sore.

Rekaman tak ditampilkan bergerak. JPU hanya menunjukkan tangkapan layar alias foto dari CCTV sekitar rumah dinas (rumdin) Ferdy Sambo tersebut.

 Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan, Pengacara Akui Kliennya Memikirkan Sang Anak dan Nasib 150 Anak Yatim

Foto itu menjadi satu di antara barang bukti untuk perkara perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Yoshua.

Saat tangkapan layar CCTV itu diunjukkan di hadapan Majelis Hakim, sidang tengah berkutat pada agenda pemeriksaan saksi atas nama Marzuki dan Abdul Zapar.

Adapun keduanya merupakan sekuriti yang bekerja untuk kediaman Ferdy Sambo, dan bertugas di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dengan demikian, patah sudah semua skenario Ferdy Sambo sebagaimana tertuang dalam dakwaan JPU.

 Baca Juga: Kala Gibran Debat dengan Netizen Tentang Penambahan Gedung SMA Negeri di Solo

Ferdy Sambo memang telah kedapatan mengarang skenario tembak-menembak untuk menutupi pembunuhan terhadap Brigadir J bahkan sebelum perkara masuki ruang sidang.

Namun, adanya CCTV terbaru ini menjadikan seluruh alibi Sambo mutlak terbantahkan. Sebab dalam skenario awal, Sambo menyebut Brigadir J sudah tewas saat dirinya tiba di rumah dinas.

Hal itu kini terbukti keliru. Brigadir J nyatanya masih hidup hingga Sambo pulang, mengingat keterangan waktu dalam tangkapan layar CCTV menunjukkan pukul 17.12 WIB, Jumat, 8 Juli 2022.

Tak hanya itu, kesaksian anggota Dittipidsiber Polri, Aditya Cahya juga turut menguatkan bukti CCTV.

“Rekaman itu dari jam 16.00-18.00 pada 8 Juli 2022. Jelas, mobil jelas terlihat, mulai dari Ibu PC (Putri Candrawathi) tiba, Pak Ferdy Sambo tiba, Ibu PC kembali, dan melihat masih ada Yosua (Brigadir J) di taman, masih hidup,” tutur Aditya.

 Baca Juga: Sisa 2 Hektare Lagi, Lahan Pemakaman di Bandung Akhir 2022 Nyaris Terisi Penuh

Jaksa menyebutkan, rekaman CCTV yang menunjukkan Yoshua masih hidup tersebut sempat membuat salah seorang kaki tangan Ferdy Sambo gemetar.

Dia adalah AKBP Arif Rachman Arifin. Fakta tersebut muncul dalam dakwaan atas Brigjen Hendra. Arif disebut gemetaran sebab peristiwa tidak sesuai dengan keterangan polisi kala itu.

Seperti diketahui, selain kasus pembunuhan berencana, tewasnya Yoshua juga berimbas pada terseretnya sejumlah nama polisi yang ikut merintangi penyelidikan.

Terdakwa kasus ITE yang merusak bukti CCTV atau merintangi penyidikan pembunuhan ialah, Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKP Irfan Widyanto, Kompol Chuck Putranto, AKBP Arif Rahman Arifin, dan Kompol Baiquni Wibowo. ***

Sentimen: negatif (97%)