Sentimen
Negatif (86%)
30 Okt 2022 : 14.25
Tokoh Terkait

Usut Gangguan Ginjal Akut, Polri Ambil Sampel Urine Hingga Obat Korban 

30 Okt 2022 : 14.25 Views 3

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

Usut Gangguan Ginjal Akut, Polri Ambil Sampel Urine Hingga Obat Korban 

POLRI menginstruksikan seluruh polda untuk mengambil sampel darah, urine dan obat yang dikonsumsi pasien gangguan ginjal akut, yang diduga kuat diakibatkan cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) dalam obat sirop.

"Langkah yang diambil saat ini, tim dari Labfor dari Kemenkes dari Bareskrim, sudah memerintahkan dari krimsus masing-masing polda untuk mengambil sampel darah, urine dan obat dari pasien gangguan ginjal akut," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (29/10).

"Itu diambil semuanya dulu, kemudian melewati uji laboratorium. Hasil lab-nya seperti apa, dibawa ke Jakarta dan nanti dirapatkan lagi dengan para ahli. Selanjutnya, dibuat suatu kesimpulan," imbuhnya.

Baca juga: Pak Menkes, Kasus Ginjal Akut Layak Berstatus KLB Meski tidak Menular

Menurutnya, upaya tersebut harus dilakukan, karena pihiaknya tidak bisa mengambil kesimpulan hanya berdasarkan satu sampel saja. Dedi menekankan bahwa semakin banyak sampel, hasil dari penyelidikan akan semakin komprehensif.

"Itu data dari Kemenkes, semuanya dipelajari dulu. Tidak bisa Labfor membuat suatu kesimpulan, hanya mengambil satu sampel di rumah sakit," pungkas Dedi.

Baca juga: 200 Vial Obat Gagal Ginjal Fomepizole Mendarat di Indonesia

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendataan terkait jumlah kasus gangguan ginjal akut di seluruh wilayah. "Kami masih mendata, jadi memang agak lama, karena dari seluruh Indonesia," sambungnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan tengah mengincar perusahaan farmasi terkait produksi obat sirop yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG. Penyelidikan mencakup dugaan tindak pidana dalam kasus gangguan ginjal akut.(OL-11)
 

Sentimen: negatif (86.5%)