Sentimen
Negatif (98%)
30 Okt 2022 : 08.36
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Malang

Polisi Selidiki Kasus Pelemparan Bahan Peledak ke Rumah Sipir di Kabupaten Malang

30 Okt 2022 : 15.36 Views 3

Koran-Jakarta.com Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional

Polisi Selidiki Kasus Pelemparan Bahan Peledak ke Rumah Sipir di Kabupaten Malang

Malang - Kepolisian Resor (Polres) Malang, Jawa Timur, menyelidiki kasus pelemparan bahan peledak ataubondetkerumah sipir di wilayah Perumahan Pakis Hasanah, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kepala Seksi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik di Kabupaten Malang, Sabtu, mengatakansaat ini petugas sedangmelakukan penyelidikan dan mengejar para pelaku yang melemparkanbondetke rumah salah satu sipir Lembaga Permasyarakatan (Lapas)Lowokwaru Malang.

"Kami masih melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku pelemparanbondettersebut,"kata Taufik.

Taufik menjelaskanperistiwa pelemparan bahan peledak ituterjadi pada Senin (24/10) sekirapukul 10.45 WIB di Perum Pakis Hasanah Blok E.10 Dusun Jebuk, Desa Sumberkradenan,Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Menurut keterangan saksi, lanjutnya,terdengar suara ledakan yang sangat keras. Saksi kemudian keluar rumah dan mendapati banyak asap putih sertaterdapat beberapa bagian rumah mengalami kerusakan.

Sejumlah kerusakan yang terjadi akibat pelemparanbondettersebut di antaranya tembokberlubang dan sejumlah helm rusak akibat terkena ledakan. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Pakis Polres Malang.

"Kami melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Untuk laporan, sudah dilimpahkan dan ditangani Satreskrim Polres Malang," ujar Taufik.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, terjadi sejumlah kerusakan di area depan rumah korban. Korban dari peristiwa tersebut, berinisial AA, merupakan petugas sipir di Lapas Kelas I Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur.

Petugas kepolisian juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa serpihan materialbondetdan rekaman kamera pengawas (CCTV) milik korban yang akan digunakan untuk memburu pelaku.

Baca Juga :

Usut Tuntas, Polisi Periksa Buchtar Tabuni Terkait Bentuk Pemerintah Sementara


Redaktur : Marcellus Widiarto

Penulis : Antara

Sentimen: negatif (98.4%)