Kuasa Hukum Suko Sutrisno Bantah Kliennya Menutup Pintu Stadion
SuaraSurabaya.net Jenis Media: News
Agus Salim Ghozali Kuasa Hukum Suko Sutrisno selaku security officer, membantah bahwa kliennya memberikan instruksi kepada para steward untuk meninggalkan lapangan dan menutup pintu Stadion Kanjuruhan, Malang.
“Yang jelas tadi diuraikan, bahwa security officer tidak pernah memerintahkan untuk menutup pintu dan pintu tetap terbuka. Bisa dilihat di CCTV,” kata Agus di Mapolda Jatim, Senin (17/10/2022).
Agus juga menegaskan, saat tragedi di Kanjuruhan pecah karena gas air mata, Suko Sutrisno bersama para steward juga tetap berada di dalam lapangan.
Kemudian, saat dikonfirmasi ulang bahwa pintu stadion sangat nampak jelas tertutup di beberapa video yang beredar. Agus justru mengatakan jika di beberapa pintu stadion memang ada yang rusak.
“Tidak pernah menutup, semua pintu terbuka, di Kanjuruhan memang ada pintu yang rusak. Itu bukan kewenangan security. Kewenangan security dan steward hanya menjaga, menutup dan membuka pintu,” katanya.
Agus juga mengatakan bahwa yang menjaga pintu di stadion tidak hanya para security dan steward saja. Dia mengatakan bahwa di pintu-pintu juga dijaga oleh kepolisian, tentara dan Satpol PP.
Namun ia juga tidak menegaskan bahwa prosedur penjagaan pintu itu sudah sesuai SOP dalam pertandingan sepak bola.
“Kalau sesuai SOP kita ga tahu, karena selama ini security officer dan steward tidak pernah diberi regulasi,” tutupnya.
Sementara itu Suko Sutrisno untuk yang pertama kali memberikan sedikit keterangan kepada awak media, menyatakan bahwa ia akan bertanggung jawab atas tugas yang sudah dia emban.
“Saya akan tanggung jawab atas tugas yang saya emban sebagai security officer dan mematuhi proses hukum yang sudah berjalan,” pungaks Sutrisno. (wld/bil/rst)
Sentimen: negatif (72.7%)