Investigasi Kasus Gangguan Ginjal pada Anak Harus Transparan
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Kasus gangguan ginjal akut yang menyerang anak-anak kini sudah masuk ke ranah pidana.
Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati meminta, investigasi kasus gagal ginjal akut dilakukan secara transparan dan adil.
Diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah membentuk tim investigasi dengan menggandeng Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan RSCM.
Baca Juga:
Polisi Periksa 2 Perusahaan Farmasi Terkait Kasus Gangguan Ginjal AkutMabes Polri pun sudah membentuk tim investigasi yang dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri.
Pada sisi lain, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga sampai pada kesimpulan akan menyeret dua perusahaan farmasi ke ranah pidana.
Kurniasih berharap, setiap tim yang dibentuk tidak saling menegasikan dan justru saling melengkapi dari fokus masing-masing investigasi.
"Sehingga bebas kepentingan dan akhirnya benar-benar didapatkan hasil investigasi nyata yang terbuka," kata Kurniasih, Sabtu (29/10).
Menurut dia, saat ini prioritas investigasi adalah menemukan penyebab utama dari kasus gagal ginjal akut secara medis ini agar tidak lagi berjatuhan korban.
"Lalu bisa diselidiki kenapa penyebab itu bisa terjadi apakah karena kesengajaan, kelalaian, atau sebagainya," kata politikus PKS ini.
Baca Juga:
Data Terbaru, Ginjal Akut di DKI Sebanyak 135 Kasus dan 63 Anak MeninggalSementara itu, anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPOM duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak.
Menurut Irma, komunikasi yang dilakukan Kemenkes dan BPOM belum efektif, bahkan cenderung membingungkan masyarakat.
Irma menyampaikan hal ini terkait polemik kandungan etilen glikol (EG) yang ada dalam obat sirop.
Ia mempertanyakan, apakah etilen glikol tersebut yang menyebabkan penyakit gagal ginjal.
“Saya melihat masih ada komunikasi yang belum efektif antara BPOM dan Kemenkes," ujar Irma. Menurut politisi Partai NasDem itu, sejauh ini Kemenkes masih melakukan pengujian terhadap 120 sampel obat sirop yang ditengarai menjadi penyebab gangguan ginjal akut pada anak.
Meski demikian, Kemenkes belum memastikan pemicu penyakit tersebut. Dugaan kandungan EG yang menjadi pemicu gangguan ginjal juga belum bisa dipastikan.
Irma pun mendukung Kemenkes dan BPOM untuk menyeret perusahaan obat sirop ke ranah hukum jika memang terbukti perusahaan tersebut menyalahi aturan penggunaan EG.
“Harus ada efek jera,” ujar Irma.
Ia juga memastikan, Komisi IX DPR akan memanggil Kemenkes dan BPOM untuk menjelaskan permasalahan tersebut.
“Untuk memberikan penjelasan secara rinci dan detail, apa saja yang sudah dilakukan dan tindak lanjutnya seperti apa, solusinya bagaimana,” tutup Irma. (Knu)
Baca Juga:
Polri Dalami Keterlibatan Industri Farmasi Terkait Gangguan Ginjal AkutSentimen: negatif (99.4%)