Obat Gangguan Ginjal Akut dari Jepang Segera Dibagikan Secara Gratis
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Kabar baik datang dari penanganan gangguan ginjal akut pada anak di Indonesia.
Obat gangguan ginjal akut injeksi, Fomepizole 1,5 ml, dalam bentuk vial telah tiba di Indonesia pada Sabtu (29/10) dini hari. Sebanyak 200 vial obat tersebut didatangkan dari Jepang yang merupakan donasi dari PT Takeda Indonesia.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Fomepizole akan langsung dikirim ke instalasi farmasi pusat.
Baca Juga:
Polisi Periksa 2 Perusahaan Farmasi Terkait Kasus Gangguan Ginjal Akut“Hibah ini dilaksanakan dengan itikad baik atas nama kemanusiaan untuk kepentingan kesehatan anak Indonesia” ujar Budi, Sabtu (29/10).
Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan akan mendistribusikan obat tersebut sesuai yang dibutuhkan kepada seluruh rumah rujukan tingkat provinsi di Indonesia.
"Obat antidotum ini akan diberikan secara gratis kepada seluruh pasien di Indonesia," ujar Budi.
Sebelum digunakan masyarakat, obat Fomepizole sebanyak 200 itu akan diberikan keterangan berbahasa Indonesia terlebih dahulu di kemasannya.
Dengan datangnya obat ini, Kemenkes berharap bisa mempercepat pengobatan dan perawatan pasien gangguan ginjal akut.
Baca Juga:
Data Terbaru, Ginjal Akut di DKI Sebanyak 135 Kasus dan 63 Anak MeninggalPemerintah, beberapa waktu yang lalu, juga mendatangkan 30 vial obat penangkal racun ini dari Singapura dan 16 vial dari Australia secara bertahap.
Untuk diketahui, Fomepizole adalah obat antidotum (penangkal racun) yang digunakan pada kasus keracunan senyawa antibeku (etilen glikol) dan metanol, zat yang terkandung pada pelarut bensin dan senyawa otomotif atau rumah tangga lainnya.
Selain itu, Fomepizole juga digunakan bersamaan dengan prosedur cuci darah untuk mengeluarkan racun dari tubuh.
Obat ini bekerja dengan menghambat alkohol dehidrogenase, enzim dalam tubuh yang dapat memetabolisme etilen glikol dan metanol, sehingga menjadi bentuk yang beracun.
Dalam penggunaannya, setiap pasien gangguan ginjal akut hanya diberikan 5 kali penyuntikan yang mana dosis akan disesuaikan sesuai aturan. (Knu)
Baca Juga:
Polri Dalami Keterlibatan Industri Farmasi Terkait Gangguan Ginjal AkutSentimen: negatif (66.6%)