Sentimen
Positif (44%)
30 Okt 2022 : 02.05
Informasi Tambahan

Institusi: HIPMI

Kab/Kota: Tanah Bumbu

Kasus: korupsi

9 Penyidik KPK Kawal Langsung Sidang Praperadilan Mardani Maming

CNNindonesia.com CNNindonesia.com Jenis Media: Nasional

30 Okt 2022 : 02.05
9 Penyidik KPK Kawal Langsung Sidang Praperadilan Mardani Maming
Jakarta, CNN Indonesia --

Sebanyak sembilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawal langsung sidang praperadilan Bendahara Umum PBNU Mardani Maming di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Senin (25/7).

Ini merupakan kali kedua penyidik KPK mengikuti persidangan praperadilan yang sudah masuk ke dalam tahap pemeriksaan ahli. Kali pertama mereka hadir saat agenda pemeriksaan bukti-bukti dari KPK pada Jumat pekan lalu.

-

-

Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi pada pukul 11.30 WIB, terlihat tiga penyidik KPK mengikuti persidangan di dalam ruang sidang Oemar Seno Adji PN Jakarta Selatan. Sementara sisanya berada di depan ruang sidang. Mereka kompak memakai rompi krem bertuliskan KPK di bagian belakang.

Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri menuturkan kehadiran beberapa penyidik guna memantau sekaligus mengawasi persidangan praperadilan terkait kasus dugaan korupsi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

"Kehadiran tersebut dalam rangka memantau persidangan karena kami memperoleh informasi adanya pihak-pihak yang sengaja ingin melakukan intervensi terhadap proses praperadilan yang sedang berlangsung," ujar Ali kepada CNNIndonesia.com.

Ali mengingatkan kepada pihak-pihak tertentu agar tidak coba-coba mempengaruhi proses hukum di PN Jakarta Selatan. Menurutnya, tindakan itu justru akan mencederai muruah peradilan dan penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam komitmen memberantas korupsi.

"Kami yakin hakim akan menjalankan tugasnya secara profesional dan independen serta objektif dalam memeriksa dan memutus permohonan Praperadilan dimaksud," ujarnya.

Mardani Maming diproses hukum KPK lantaran diduga telah menerima Rp104 miliar terkait pemberian IUP di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Hal itu menjadi bukti permulaan penyelidikan KPK hingga menetapkan Maming sebagai tersangka. Maming yang merupakan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu periode 2010-2018 disebut menerima uang dimaksud dalam rentang waktu 2014-2021.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Maming yang saat ini menjabat Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan guna lolos dari proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

Ia mendaftarkan permohonan pada Senin, 27 Juni 2022. Permohonan Praperadilan tersebut terdaftar dengan nomor perkara: 55/Pid.Pra/2022/PN jkt.sel.

Dalam menjalani proses ini, Maming didampingi oleh eks Wamenkumham Denny Indrayana dan eks pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW).

(ryn/fra)

[-]

Sentimen: positif (44.4%)