Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Setiabudi
Kasus: covid-19, kasus suap, korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
KPK Diapresiasi Tidak Lupakan Kasus Kardus Durian Cak Imin
Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional
MASSA yang mengatasnamakan dari Gerakan Pemuda Pemberantasan Korupsi (GPPK) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk segera menangkap Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin atau Gus Imin dalam kasus "kardus durian".
Hal itu disampaikan oleh Koordinator Lapangan (Korlap) GPPK, Frans Daut saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (27/10).
Frans, dalam keterangan persnya yang dikutip Jumat (28/10/2022) menyatakan salah satu kasus yang paling viral melibatkan Cak Imin ialah kasus yang diistilahkan dengan kasus "kardus durian" yang dianggap sudah memenuhi alat bukti, namun dibiarkan hingga hampir 11 tahun lamanya.
"Belum lagi kasus suap proyek PUPR 2018 yang diduga kuat melibatkan beliau dalam menerima suap tersebut. Untuk itu KPK sebagai lembaga penegak hukum yang diberi kewenangan penuh dalam menindak para koruptor agar segera menetapkan saudara Muhaimin Iskandar sebagai tersangka dalam kasus kardus durian," kata Frans.
Untuk itu, GPPK kata Frans, menyampaikan lima tuntutannya. Yakni, mendesak KPK mempertanggungjawabkan pernyataan beberapa waktu lalu melalui Jurubicara yang telah berjanji akan mendalami kembali kasus "kardus durian" serta menaikkan status hukum.
Selanjutnya, meminta KPK segera menangkap terduga Cak Imin atas kasus tersebut yang sudah tertunda sekitar 11 tahun.
Kemudian, meminta KPK agar konsisten atas komitmennya sebagai lembaga negara yang berani, jujur, dan hebat, serta tidak tebang pilih pada pejabat publik dalam hal pemberantasan korupsi.
"KPK segera tangkap Muhaimin Iskandar yang diduga terlibat dalam kasus dana PPID Tahun Anggaran 2014," ujarnya.
Selain itu, GPPK juga meminta KPK segera mengadili Cak Imin yang diduga turut berperan dan menerima suap Rp 7 miliar dari Hong Artha bersama Musa Zainudin atas proyek PUPR tahun 2018.
"Meminta KPK memeriksa saudara Muhaimin Iskandar yang diduga terlibat dalam skandal makelar jual beli obat Covid-19 bersama Menteri Kesehatan," tandas Frans. (OL-13)
Baca Juga: Firli Bidik Skandal Kardus Durian Cak Imin, jadi Perhatian KPK
Sentimen: negatif (98.1%)