Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung
Kasus: kekerasan seksual
Orangtua Perlu Waspada, Kekerasan Seksual Lewat Handphone Makin Marak
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Para orangtua perlu mewaspadai adanya kekerasan seksual yang mengancam anak-anak melalui elektronik.
Berita mengenai kekerasan seksual pada tahun ini semakin marak dengan banyaknya pelecehan yang menimpa anak-anak.
Kekerasan seksual tidak hanya terjadi secara langsung melalui pelecehan fisik, tetapi juga bisa dilakukan lewat alat elektronik seperti handphone atu yang lainnya.
"Berdasarkkan laporan yang ada, kekerasan seksual berbasis elektronik ini meningkat luar biasa drastis," kata ketua Komisi Nasional Anti kekerasan Terhadap Perempuaan atau Komnas Perempuan, Andy Yentriyani.
Baca Juga: Alat Krusial, Ini 4 Rekomendasi Peralatan Rumah Tangga untuk Pengantin Baru
Data yang dihimpun Komnas Perempuan selama periode 2017-2021, mencatat kenaikan kasus kekerasan seksual berbasis elektronik mencapai 108 kali lipat.
Data yang dilaporkan tersebut belum termasuk kasus yang diterima Komnas Perempuan.
"Angka-anngka tersebut jelas menunjukkan ruang siber kita masih belum menjadi ranah yang aman," ujar Andy Yentriyani.
Baca Juga: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dianggap Lucu, Jalur Perjalanan Jadi Sorotan
Dinilai Andy Yentriyani, harus ada pengaturan yang lebih baik tentang kekerasan seksual berbasis elektronik dalam UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Pengaturan tetang kejahatan atau kekerasan seksual belum mencukupi sebelum lahirnya UU TPKS. Bahkan, keadaannya berpotensi mengkriminaliasasi perempuan seperti dalam penggunaan UU ITE maupun UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," ucap Andy dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Pada saat ini, Komnas Perempuan melakukan studi kasus di enam negara yaitu Jerman, Korea Selatan, Inggris, India, Australia, dan Filipina dalam rangka mengamati sistem yang ada, sehingga bisa mencegah terjadinya kasus tersebut.***
Sentimen: negatif (99.8%)