Sentimen
Sampo yang ditarik di AS tidak beredar resmi di Indonesia
Alinea.id Jenis Media: News
Dalam hal ini, cemaran Benzen pada produk sampo diduga berasal dari propelan atau bahan pendorong yang dibutuhkan produk dalam bentuk sediaan aerosol. Bahan ini berfungsi mendorong isi produk keluar dari kemasan dengan tekanan tertentu.
Bahan-bahan yang biasa digunakan sebagai propelan antara lain gas yang dicairkan, seperti turunan fluoroklorometana, etana, propana, butana, dan pentana, atau gas yang dimampatkan seperti karbon dioksida (CO2), Nitrogen (N2), dan Nitrosa.
Senyawa Benzen yang terbentuk akibat reaksi kimia ini terurai menjadi senyawa yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan pada manusia, termasuk menyebabkan kanker.
"BPOM akan terus memantau isu Benzen dalam kosmetika dan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga, pakar, akademisi, asosiasi, dan lintas sektor terkait baik di tingkat nasional maupun internasional," tutur BPOM.
Di samping itu, BPOM terus melakukan pengawasan pre-marker dan post-market terhadap keamanan serta mutu produk kosmetika sesuai dengan standar yang berlaku. Intensifikasi pengawasan kosmetika juga diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia.
Pengawasan juga dilakukan terhadap produk-produk yang dipasarkan melalui platform online. Dalam hal ini, BPOM melaksanakan patroli siber (cyber patrol) pada platform situs, media sosial, dan e-commerce.
"BPOM berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) untuk melakukan penurunan (takedown) konten terhadap link yang teridentifikasi melakukan penjualan kosmetika yang dinyatakan tidak aman atau mengandung bahan berbahaya," ucap BPOM.
Adapun masyarakat diimbau untuk melakukan cek KLIK sebelum membeli atau menggunakan produk kosmetika. BPOM mendorong masyarakat untuk mengecek kemasan dalam kondisi utuh, membaca informasi pada label, produk memiliki izin edar atau nomor notifikasi dari BPOM, dan tidak melewati masa kedaluwarsa.
Sentimen: negatif (91.4%)