Sentimen
29 Okt 2022 : 22.20
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Jayapura
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
KPK Rahasiakan Kepastian Waktu Tim Bertemu Lukas Enembe
30 Okt 2022 : 05.20
Views 2
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal kepastian tim yang akan dikirim untuk menemui Gubernur Papua Lukas Enembe. Tim akan memeriksa kesehatan Lukas di Papua.
"Untuk waktu nanti akan kami sampaikan pada saatnya, tidak untuk saat ini," ujar Ketua KPK Firli Bahuri melalui laman YouTube KPK dikutip Jumat, 28 Oktober 2022.
Tim yang terdiri dari penyidik KPK serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu masih terus berkoordinasi. Termasuk, koordinasi dengan pemangku kepentingan yang berada di Papua supaya langkah kedatangan tim bisa optimal.
KPK, kata Firli, mengedepankan dan memenuhi hak-hak Lukas sebagai tersangka. Sehingga, Lembaga Antikorupsi bisa segera menuntaskan perkara.
"Makanya KPK mengajak dokter dari IDI, untuk memastikan beliau sehat atau tidak sehat untuk ikut pemeriksaan. Tapi, jauh dari itu lebih penting kita bagaimana memulihkan kesehatannya," ucap Firli.
KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber APBD Provinsi Papua. Dia sudah dua kali dipanggil oleh KPK.
Pertama sebagai saksi untuk hadir pada 12 September 2022. Ia tidak hadir pada pemanggilan di Markas Brimob Jayapura tersebut dengan alasan sakit.
Pemanggilan kedua, Lukas dipanggil sebagai tersangka pada Senin, 26 September 2022. Namun, Lukas kembali mangkir dengan alasan sakit.
"Untuk waktu nanti akan kami sampaikan pada saatnya, tidak untuk saat ini," ujar Ketua KPK Firli Bahuri melalui laman YouTube KPK dikutip Jumat, 28 Oktober 2022.
Tim yang terdiri dari penyidik KPK serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu masih terus berkoordinasi. Termasuk, koordinasi dengan pemangku kepentingan yang berada di Papua supaya langkah kedatangan tim bisa optimal.
-?
- - - -KPK, kata Firli, mengedepankan dan memenuhi hak-hak Lukas sebagai tersangka. Sehingga, Lembaga Antikorupsi bisa segera menuntaskan perkara.
"Makanya KPK mengajak dokter dari IDI, untuk memastikan beliau sehat atau tidak sehat untuk ikut pemeriksaan. Tapi, jauh dari itu lebih penting kita bagaimana memulihkan kesehatannya," ucap Firli.
KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber APBD Provinsi Papua. Dia sudah dua kali dipanggil oleh KPK.
Pertama sebagai saksi untuk hadir pada 12 September 2022. Ia tidak hadir pada pemanggilan di Markas Brimob Jayapura tersebut dengan alasan sakit.
Pemanggilan kedua, Lukas dipanggil sebagai tersangka pada Senin, 26 September 2022. Namun, Lukas kembali mangkir dengan alasan sakit.
(LDS)
Sentimen: positif (66.3%)