Sentimen
Positif (87%)
29 Okt 2022 : 08.31
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang, Bekasi, Depok

Mobil ETLE Polda Metro Bisa Deteksi Pelanggaran Lalu Lintas dengan Otomatis

29 Okt 2022 : 15.31 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Mobil ETLE Polda Metro Bisa Deteksi Pelanggaran Lalu Lintas dengan Otomatis

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melengkapi 10 unit mobil patroli tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE) portabel (mobile) dengan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) sehingga mampu mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis.

"ETLE 'Mobile' ini sudah dilengkapi dengan AI," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman di Jakarta, Jumat 28 Oktober 2022.

Latif mengungkapkan jenis pelanggaran lalu lintas yang bisa dideteksi oleh kecerdasan buatan tersebut antara lain tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus lalu lintas, melanggar rambu, sepeda motor bonceng tiga dan pelanggaran ganjil genap.

Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyiapkan sebanyak 10 unit mobil patroli ETLE portabel dan mulai beroperasi pada 6 Desember 2022.

Fokus utama ETLE portabel adalah berpatroli di rute dan jalan yang belum terpasang kamera ETLE statis.

Latif menegaskan bahwa penambahan ETLE tersebut bukan untuk menilang masyarakat, namun demi keselamatan masyarakat selama beraktivitas di jalanan umum.

"Bukan dengan adanya ETLE statis, ETLE portabel kami ingin banyak menilang, tidak, tapi mari kita beraktivitas dengan produktif tanpa mengganggu keselamatan orang lain dan diri sendiri," katanya yang dikutip dari Antara.

Saat ini Ditlantas Polda Metro Jaya telah mengoperasikan 57 titik kamera ETLE statis di Jakarta.

Pihak kepolisian menargetkan akan menambah jumlah kamera tilang elektronik di Jakarta dan di seluruh wilayah penyangga Ibu Kota seperti di Depok, Tangerang dan Bekasi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan peluncuran ETLE tahap ketiga pada delapan Polda. Dengan demikian, sistem ETLE atau tilang elektronik ini, kini sudah beroperasi di 34 Polda se-Indonesia.

Sentimen: positif (87.7%)