Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tanah Bumbu
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Dukung KPK Usut Kembali Kasus Kardus Durian, PBNU Ingatkan kasus Tanah Bumbu
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
28 Oktober 2022 14:38 WIB
PBNU mempersilahkan dan siap mengawal KPK untuk memeriksa kembali kasus-kasus lama
Ketua KPK Firli Bahuri (Dok. Jitunews/Khairul)
JAKARTA, JITUNEWS.COM- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengapresiasi Ketua KPK RI Firli Bahuri kemarin yang akan membuka kembali kasus tindak pidana korupsi yang dikenal publik dengan Kardus Durian.
"PBNU mempersilahkan dan siap mengawal KPK untuk memeriksa kembali kasus-kasus lama yang menjadi perhatian publik karena korupsi merupakan ekstra ordinary crime yang merugikan rakyat," ujar Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Imron Rosyadi Hamid di Jakarta, Jumat (28/10/2022).
Dia mengingatkan kepada KPK agar tak tebang pilih dalam memeriksa kasus-kasus lama yang menjadi perhatian publik.
Anies Baswedan Dideklarasikan Jadi Bacapres, KPK: Proses Penyelidikan Akan Terus Berlanjut
Dalam hal ini, Imron mengatakan bahwa kasus Tanah Bumbu yang menjerat Sdr. Maming jauh lebih dulu terjadi (2011) ketimbang kasus Kardus Durian (2014).
Oleh karena itu, lanjut Imron, tak asa alasan KPK untuk memberikan perlakuan berbeda terhadap kedua kasus tersebut.
"PBNU akan selalu memberikan dukungan kepada semua penegak hukum, termasuk KPK dalam rangka memberantas dan melakukan pencegahan terhadap kejahatan korupsi," tukasnya.
Pengamat: Langkah KPK Percepat Proses Peyidikan Formula E Tidak Dapat Dikategorikan Manufer Menjegal AniesSentimen: negatif (98.4%)