Sentimen
Negatif (100%)
25 Okt 2022 : 16.18
Informasi Tambahan

Kasus: mayat, pengangguran, pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Tindakan Pembunuhan dalam Sudut Pandang Psikologi Kriminal

25 Okt 2022 : 23.18 Views 2

Tempo.co Tempo.co Jenis Media: Nasional

Tindakan Pembunuhan dalam Sudut Pandang Psikologi Kriminal

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pembunuhan yang terus menyita perhatian publik, kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kasus itu menetapkan tersangka Ferdy Sambo bekas jenderal bintang dua dan istrinya Putri Candrawathi. Tersangka lainnya, dua ajudan Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, dan sopir Kuat Ma’ruf.

Kasus pembunuhan lainnya di apartemen di kawasan Pramuka, Jakarta Timur, Senin, 17 Oktober 2022 sangat disoroti karena pelakunya Christian Rudolf Martahi Tobing sempat tertawa-tawa. Ia tertawa setelah membunuh korbannya. Pelaku terekam CCTV tertawa sambil membawa jenazah korban menggunakan troli.

Baca: Polisi Ungkap Rudolf Tobing Ikat Icha Sebelum Membunuhnya

Pelaku pembunuhan tersenyum saat membawa mayat pakai troli di lift.

Pembunuhan dalam kajian psikologi kriminal

Mengutip Buku Dasar Psikologi Kriminal, psikologi kriminal ilmu pengetahuan yang mempelajari psikolgi pelaku atau penjahat. Perbuatan kejahatan salah satu tingkah laku manusia yang melanggar hukum yang ditentukan kejiwaan diri manusia itu, Ada asumsi, perbuatan kejahatan berhubungan dengan kondisi kejiwaan dari pelakunya.

Pembunuhan termasuk dalam kategori indeks pelanggaran (index offenses). Entah itu tindakan kriminal yang dilakukan remaja maupun orang dewasa yang menimbulkan korban fisik.

Mengutip publikasi Dinamika Psikologis yang Mendorong Seseorang Melakukan Pembunuhan, ditinjau dari sudut pandang psikologi kriminal, maraknya kasus pembunuhan biasanya tersebab motif perampokan, perselisihan, pemerkosaan, pembagian harta warisan, balas dendam dan perasaan cemburu.

Lingkungan yang kurang baik, tingkat pendidikan yang rendah, perekonomian yang buruk salah satu penyebab yang mempengaruhi seseorang melakukan pembunuhan.

Mengutip publikasi Tinjauan Kriminologis terhadap Tindak Pidana Pembunuhan dalam Keluarga di Wilayah Hukum Polresta Denpasar ada dua faktor yang mempengaruhi tindakan pembunuhan dalam sudut pandang psikologi kriminal, yakni internal dan eksternal.

Faktor internal

Nafsu ingin memiliki dalam kehidupan masyarakat menimbulkan tindak pidana kejahatan yang berhubungan dengan kekayaan. Nafsu ingin memiliki menyebabkan seseorang melakukan tindak pidana pembunuhan untuk mendapat segala yang ingin dimiliki. Dorongan bisa saja berlanjut karena kesejahteraan yang semakin meningkat menyebabkan seseorang melakukan tindak pidana.

Lingkungan masyarakat yang kurang memperhatikan norma yang berlaku, termasuk rendahnya pendidikan dan pengetahuan terhadap perangai. Itu juga berakibat seseorang melakukan tindak kejahatan,tersebab kurang kontrol sosial dari lingkungan.

Faktor eksternal

Angka kejahatan bisa semakin bertambah ketika keadaan kehidupan masyarakat semakin sukar. Biasanya ditandai kenaikan harga kebutuhan pokok yang rangkaiannya tak bisa diabaikan terhadap meningkatnya kejahatan. Sejumlah analisis juga mencatat, semakin banyak pengangguran juga menyumbang penting adanya kondisi itu.

Pengaruh kecanduan alkohol terhadap kejahatan, terlebih pembunuhan merupakan faktor terbesar. Kecanduan alkohol masalah psikopatologis. Kemudian, disusul sebagai masalah sosial. Kecanduan alkohol yang kronik terhadap seseorang rentan mengakibatkan berbuat tindak kejahatan. Sedangkan, kecanduan alkohol akut cenderung berbahaya, karena mendadak bisa bersifat agresif.

Baca: Pembunuhan di Apartemen, Rudolf Tobing Semula Ingin Pakai Jasa Pembunuh Bayaran

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Sentimen: negatif (100%)