Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
KPK Pangkas Birokrasi dan Tingkatkan Pelayanan Pelabuhan Cegah Praktik Korupsi
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama lima Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) terus melakukan upaya perbaikan tata kelola pelabuhan di seluruh Indonesia.
Salah satunya, yaitu dengan upaya pemangkasan biaya logistik di pelabuhan nasional untuk efisiensi dan efektivitas waktu dan juga mencegah terjadinya praktik korupsi.
Baca Juga:
Hakim Agung Gazalba Saleh Irit Bicara setelah Diperiksa KPK
Koordinator Stranas PK sekaligus Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, Stranas PK khususnya untuk rencana aksi (renaksi) pelabuhan ini dirancang guna memangkas biaya logistik di pelabuhan.
“Jadi kalau national logistic ecosystemnya lebih luas kita renaksikan secara spesifik di pelabuhan, karena 23, 2 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) itu terlalu tinggi biaya logistiknya dibandingkan dari negara lain. Dan kita percaya kalau biaya tinggi itu pasti rentan terjadinya praktik korupsi,” kata Pahala, dalam webinar bertajuk “Pangkas Port Stay dan Cargo Stay di Pelabuhan”, Kamis (27/10).
Menurut Pahala, biaya logistik yang tinggi di pelabuhan disebabkan oleh rantai logistik yang belum optimal. Faktor pemicunya adalah birokrasi dan layanan pelabuhan laut yang belum sepenuhnya terintegrasi dan tumpang tindih, dan masih terdapatnya sistem manual di beberapa titik kawasan pelabuhan.
Oleh karena itu, Pemerintah mengeluarkan Inpres No. 5 Tahun 2020 mengenai Penataan Ekosistem Logistik Nasional untuk peningkatan kinerja logistik termasuk mencegah pelaku usaha terbebani dengan praktik korupsi.
Baca Juga:
Kunjungi Papua, KPK tak akan Jemput Paksa Lukas Enembe
Di titik ini, KPK bersama Stranas PK menjalankan aksi pemangkasan birokrasi dan peningkatan layanan di kawasan pelabuhan yang juga melibatkan 16 kementerian/lembaga lainnya dan asosiasi.
“Kita berterima kasih kepada 16 Kementerian/Lembaga dan asosiasi yang sudah memberikan masukan dan berkoordinasi dengan baik karena tidak mudah melakukan koordinasi di Indonesia. Tapi kali ini saya sampaikan karena ini ranahnya di pelabuhan bahwa sudah ada kemajuan, terutama di 14 pelabuhan nasional, dan 486 terminal untuk kebutuhan sendiri dan 209 terminal khusus,” jelas Pahala.
Lebih lanjut Pahala mengatakan, kemajuan beberapa hal di pelabuhan dengan memanfaatkan fungsi koordinasi dan digitalisasi dan sejumlah masukan dari renaksi berbagai stakeholder. Misalnya, pemerintah telah sepakat untuk melakukan 1 pungutan dan adanya perbaikan tarif jasa layanan yang lebih efisien. Yang sebelumnya, pungutan ganda terjadi di sejumlah jasa layanan kepelabuhan.
“Kemudian, pembenahan Tenaga Kerja Bongkar Muat dengan mengembalikan peraturan perundang-undangan untuk pengelolaan yang lebih professional dengan sistem monitoring. Juga dibangun sistem pemerintah yang sudah diintegrasikan satu sama lain melalui INSW,” kata Pahala. (Pon)
Baca Juga:
KPK Periksa Wakil Bupati Mamberamo Tengah
Sentimen: negatif (88.9%)