Sentimen
Negatif (99%)
29 Okt 2022 : 10.58

Tidak Ada Tilang Manual, Korlantas Polri: Dua Bulan ke Depan Tidak Ada Petugas Lapangan Lakukan Penilangan

29 Okt 2022 : 17.58 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Tidak Ada Tilang Manual, Korlantas Polri: Dua Bulan ke Depan Tidak Ada Petugas Lapangan Lakukan Penilangan

PIKIRAN RAKYAT - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengambil tindakan atas perintah yang diberikan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu.

Dalam keterangan resminya, Kapolri meminta seluruh proses tilang konvensional ditiadakan bagi para pelanggar lalu lintas.

Tilang konvensional menggunakan surat tilang akan dihilangkan demi mengurangi resiko pungli yang dilakukan oknum polisi di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Karsiman menjelaskan proses tilang konvensional menggunakan surat tilang akan ditiadakan selama dua bulan ke depan.

Baca Juga: Belasan Siswa MTs di Jaksel Diduga Keracunan, Penjual Spageti Diburu Polisi

"Perintah Kapolri pada kita semua khususnya lalu lintas untuk dua bulan ke depan tidak petugas melakukan penilangan secara manual atau konvensional," ujar Karsiman.

"Sampai ada evaluasi lebih lanjut," tuturnya lagi dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs Korlantas Polri pada Jumat, 28 Oktober 2022.

Karena kebijakan tersebut, pihak kepolisian pun tidak diperbolehkan menggunakan surat tilang dalam menindak para pelanggar lalu lintas.

Sebagai gantinya pelanggar akan diberikan blangko atau surat teguran yang menjelaskan kesalahan si pelanggar.

Baca Juga: Kasus 'Kardus Durian' Cak Imin akan Dibuka Kembali, Firli Bahuri Cs Dapat Dukungan PBNU

Tetapi bedanya dengan surat tilang, surat teguran ini akan diberikan tanpa dikenai denda oleh pihak polisi.

"Bagi para pelanggar tetap dihentikan dan ditegur secara lisan," ucap Karsiman menjelaskan.

"Meskipun itu surat teguran tidak adan dendanya, namun paling tidak masyarakat tahu bahwa dirinya melanggar dan bisa membahayakan pengendara yang lain," tuturnya.***

Sentimen: negatif (99.4%)