Sentimen
Negatif (57%)
29 Okt 2022 : 07.50
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Duren Tiga

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Jaksa menyayangkan sikap satpam Komplek Polri Duren Tiga

29 Okt 2022 : 14.50 Views 3

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Jaksa menyayangkan sikap satpam Komplek Polri Duren Tiga

Irfan adalah terdakwa kasus obstruction of justice terkait pembunuhan Brigadir J. Bersama Tjong Djiu Fung alias Afung selaku pengusaha CCTV, dirinya mengutak-atik kamera pengintai dari komplek perumahan itu.

"Sore sekitar pukul 4 atau 5 sore. (Irfan datang) untuk meminta pergantian DVR," kata Zapar dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10).

Zapar menyebut, Irfan membongkar CCTV itu  dengan niatan memperbaiki kualitas gambar. Zapar lalu meminta Irfan untuk melapor ke Ketua RT 05 RW 01, Irjen (Purn) Seno Sukarto.

"Ya kalau saya sih tidak masalah kalau untuk memperbagus. Tetapi untuk pergantian itu saya harus lapor dulu ke RT," ujar Zapar.

Bahkan dalam dakwaan diungkapkan, Irfan Widyanto sempat mencegah satpam Komplek Polri Duren Tiga, Abdul Zapar, menghubungi Ketua RT 05/01, Irjen (Purn) Seno Sukarto, terkait penggantian kamera pengawas (CCTV). 

Jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan, Abdul juga dihalangi masuk ke dalam pos keamanan Komplek Polri. Kata Abdul, Irfan masuk pos keamanan dan melihat layar monitor CCTV menyala, tetapi tak mengingat nomor salurannya.

"Sekuriti bernama Abdul Zapar tidak memperbolehkan [mengganti CCTV] dan menyampaikan agar [Irfan] meminta izin terlebih dahulu kepada Ketua RT," kata JPU saat membacakan dakwaannya dalam persidangan perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10).

Setelah itu, Tjong Djiu Fung alias Afung langsung mengganti CCTV di lokasi sesuai arahan dari anak buah Sambo tersebut. DVR CCTV yang telah dicabut pun langsung diberikan kepada Irfan.

Sentimen: negatif (57.1%)