Sentimen
Negatif (84%)
29 Okt 2022 : 03.40
Informasi Tambahan

Kasus: kasus suap, korupsi

Kardus Durian Diobok-obok Lagi KPK Sabtu, 29/10/2022, 03:40 WIB

29 Okt 2022 : 03.40 Views 3

Wartaekonomi.co.id Wartaekonomi.co.id Jenis Media: News

Kardus Durian Diobok-obok Lagi KPK
Sabtu, 29/10/2022, 03:40 WIB
Warta Ekonomi, Jakarta -

Usai mengobok-obok proyek Formula E yang diduga terdapat pelanggaran korupsi, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkit kembali perkara 'kardus durian', 

Ketua KPK Firli Bahuri mengaku penanganan kasus korupsi 'kardus durian' masih menjadi perhatian pihaknya. 

Kabar tersebut direspon oleh pegiat media sosial Lukman Simandjuntak. Dia menilai bahwa KPK jangan-jangan bagian dari proses seleksi bakal Calon Presiden dan bakal Calon Wakil Presiden di pemilu 2024. 

Sebagaimana diketahui sebelumnya,  KPK diduga menjegal eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan proyek Formula E. Anies salah satu kandidat kuat pada Pilpres 2024.

Nama Muhaimin Iskandar disebut-sebut akan menerima uang Rp 1,5 miliar yang dimasukkan dalam "kardus durian" dalam kasus suap DPID Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2011 silam.

Dalam kasus ini, tiga orang divonis bersalah buntut melakukan praktik korupsi. Mereka yang dipenjara yakni, Sesditjen P2KT I Nyoman Suisnaya, Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Dadong Irbarelawan, dan kuasa direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati.

Ketika itu, Dharnawati mengaku memasukkan uang Rp 1,5 miliar ke dalam "kardus durian" untuk kemudian dikirim ke Kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi alias diperuntukan kepada Muhaimin Iskandar.

Baca Juga: Terkuak! Ada 3 Geng Para Bintang di Kasus Brigadir J, Kubu Ferdy Sambo Menutup..

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Warta Ekonomi dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Suara.com.

Sentimen: negatif (84.2%)