Sentimen
Positif (66%)
29 Okt 2022 : 02.33

Gagal ginjal akut, Polri usut 2 perusahaan dilaporkan BPOM

29 Okt 2022 : 09.33 Views 3

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Gagal ginjal akut, Polri usut 2 perusahaan dilaporkan BPOM

Polri tengah mengusut dua perusahaan terkait kasus gagal ginjal akut. Penanganan perkara ini berawal dari laporan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto, mengatakan, pihaknya telah menerima sampel yang diperiksa untuk menemukan kaitan obat yang diproduksi dengan kasus gagal ginjal akut. Sampel itu berasal dari obat-obatan yang telah dikonsumsi pasien.

"Kita sedang dalam proses [pemeriksaan] dari sampel, semua sampel, dan juga akan meminta klarifikasi pihak-pihak yang memproduksi," katanya kepada wartawan, Jumat (28/10).

Pipit memastikan pengusutan perkara takkan berhenti pada dua industri farmasi yang dilaporkan BPOM. Namun, hingga kini masih fokus mengumpulkan sampel obat dari para pasien.

"Masih ada [perusahan lainnya]. Nanti kita informasikan," ujarnya.

Dari sampel-sampel tersebut, Bareskrim Polri bakal melakukan penelusuran, termasuk bahan baku yang digunakan. Pendalaman juga dilakukan BPOM.

Selain obat, urine dan darah pasien juga menjadi bahan sampel yang diperiksa. Pengecekan secara toksikologi dalam kandungan obat-obatan tersebut
dilakukan Puslabfor Polri.

"Kita, kan, juga sedang menelusuri bahan baku yang digunakan. Nanti biar sejalan semuanya. Apakah dari produksinya, apakah bahan bakunya atau melebihi ambang batas, itu semua harus pakai scientific, enggak bisa juga mempercepat kesimpulan," tuturnya.

Sentimen: positif (66.7%)