ART di Jaktim Disiksa Majikan ASN, Mata Disiram Air Cabai dan Lada
Liputan6.com Jenis Media: News
Lita menerangkan, penyiksaan yang dialami Rizki berakhir pada 22 Oktober 2022. Saat itu, majikan mengantarkan korban ke Terminal Kampung Rambutan.
"Pelaku menyuruh korban pulang," ujar dia.
Lita menerangkan, Paman Rizki yang merupakan staf Kepala Desa Cibadak tak terima melihat kondisi keponakan.
"Kita sudah buat pengaduan ke KSP. Moeldoko sudah perintahkan Kabareskrim, dan Kabareskrim langsung menindaklanjuti," ujar dia.
Lita menerangkan, berdasarkan hasil wawancara dengan korban diketahui bahwa pelaku berlatar belakang ASN.
"Kita belum tahu ASN mana dia. Ini mau kita cek sejauh mana perkembangannya, apakah pelaku ditahan, itu kan sudah berapa lapis ya dari pelanggaran KDRT, TPKS, dan tindak pidana perdagangan orang," uajr dia.
Sentimen: negatif (99.2%)