Sentimen
Negatif (100%)
29 Okt 2022 : 00.35
Informasi Tambahan

Kasus: Pemalsuan dokumen

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Anggota DPR Fraksi PAN Dian Istiqomah Lapor Polda Metro Jaya Terkait Aduan Palsu ke MKD

29 Okt 2022 : 00.35 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Anggota DPR Fraksi PAN Dian Istiqomah Lapor Polda Metro Jaya Terkait Aduan Palsu ke MKD

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dian Istiqomah membuat laporan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

Dian melaporkan empat orang lantaran dianggap membuat pengaduan palsu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

 

"Fitnah dan atau pencemaran nama baik dan atau pengaduan palsu," kata Kombes Endra Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya dalam keterangannya, Jumat, 28 Oktober 2022.

Zulpan mengungkap, keempat orang yang dilaporkan adalah Deni, Thodi Indra Sutami, Angga Ramadhana, dan Adrianto.

Baca Juga: Kevin Aprilio Buka Suara Soal Dugaan Keterlibatannya dalam Robot Trading Net89

Mulanya keempat terlapor tersebut membuat surat pengaduan masyarakat dengan mengatasnamakan Perkumpulan Masyarakat Peduli Hukum (PMPH) ke MKD DPR RI pada 10 Oktober 2022 lalu.

Laporan itu berisi bahwa Dian telah melakukan pemalsuan dokumen, penyalahgunaan fasilitas negara, serta penyelewengan anggaran reses untuk kepentingan pribadi.

"Atas kejadian tersebut korban merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya," kata Zulpan.

Baca Juga: Ibu-ibu Siram Air ke Petugas Koperasi karena Geram Ditagih Utang, Netizen: Lebih Galak yang Ngutang

Adapun laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/5478/X/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 27 Oktober 2022.

Para terlapor dipersangkakan dengan Pasal 310, 311, dan 317 KUHP tentang Fitnah atau Pencemaran Nama Baik.***

Sentimen: negatif (100%)