Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor
Tilang Manual Dihapus, Pelanggar Lalin di Bogor 'Dihukum' Baca Pancasila
Detik.com Jenis Media: News
Polisi menggelar razia lalu lintas di Simpang Pemda, Cibinong, Kabupaten Bogor. Sejumlah pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas dihukum membaca Pancasila dan Sumpah Pemuda.
"Atas perintah Bapak Kapolri, kami di sini melakukan penindakan secara humanis kepada pelanggar," kata salah satu petugas Satlantas Polres Bogor kepada para pelanggar yang terjaring, Jumat (28/10/2022).
Pelanggar kemudian dikumpulkan di pos polisi Simpang Pemda. Mereka diminta mengenakan rompi bertuliskan "pelanggar lalu lintas".
Para pelanggar kemudian diminta memilih membaca Pancasila atau Sumpah Pemuda. Mulanya, mereka membaca satu-persatu.
Kemudian salah satu pelanggar memimpin yang lainnya membacakan Sumpah Pemuda. Pelanggar yang lain mengikuti ucapan si pemimpin tersebut.
Salah satu pelanggar, Rafi Almizan mengatakan bahwa penindakan tersebut lebih baik. Karena bisa memberikan kesempatan kepada pengendara agar tidak melanggar lagi.
"Lebih bagus, karena bisa ngasih kesempatan kedua buat yang ditindak. Jadi biar bisa mikir," kata Rafi usai ditindak.
Rafi sendiri ditindak karena tidak menggunakan helm. Dia hendak menuju salah satu pesantren di kawasan Kecamatan Cibinong.
(mea/mea)Sentimen: negatif (94.1%)