Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Hari Sumpah Pemuda
Tokoh Terkait
Bambang Tri Cabut Gugatan Ijazah Palsu, Muannas Alaidid Sarankan Lebih: Jangan Cuma Cabut Tapi Minta Maaf ke Jokowi
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pengacara Muhannas Alaidid angkat suara soal dicabutnya gugatan ijazah palsu yang dilayangkan kepada Presiden Jokowi.
Melalui akun Twitternya @muannas_alaidid, mantan pengacara Rizieq Shihab ini menyarankan agar Bambang Tri sebagai penggugat tidak hanya sekadar mencabut laporan, tapi juga minta maaf.
“Saran saya jangan cuma cabut gugatan tapi minta maaf ke @jokowi,” ungkapnya, Jumat (28/10/2022).
Bukan hanya itu, Founder and Lawyer at Law Firm Muannas Alaidid and Asociates ini juga mengatakan, agr Bambang Tri berjanji tidak lagi menyebar fitnah dan kebencian.
“… Berjanji kepada masyarakat Indonesia untuk menghentikan segala bentuk fitnah dan kebencian yang selama ini dilakukan kepada beliau (Jokowi),” ujarnya.
“Barangkali ini momentum yang pas di hari baik apalagi bertepatan di hari sumpah pemuda,” sambungnya.
Diketahui, Bambang Tri Mulyono, diwakili kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin menyampaikan secara resmi mencabut gugatannya. Hal tersebut disampaikan saat konferensi pers, Kamis, 27 Oktober 2022.
“Kami mengambil opsi untuk mencabut perkara. Dengan demikian, sesuai dengan ketentuan perdata, kalau gugatan pokok perdata dicabut sebelum masuk ke ponok persidangan, maka kasus dianggap tidak ada,” ujar Ahmad Khozinuddin, dalam video beredar dikutip Fajar pada 28 Oktober.
(Arya/Fajar)
Sentimen: negatif (79.5%)