Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Duren Tiga
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Agenda Sidang Ferdy Sambo Hari Ini, Pemeriksaan 12 Saksi dengan Terdakwa Bharada E
Fin.co.id Jenis Media: Nasional
Reporter: Khanif Lutfi|
Editor: Khanif Lutfi|
Selasa 25-10-2022,04:00 WIBFerdy Sambo saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 17 Oktober 2022--PMJ news
JAKARTA, FIN.CO.ID - Jadwal sidang Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Duren Tiga dinanti publik.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan merilis jadwal sidang pekan kedua dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs.
BACA JUGA:12 Keluarga Brigadir J Blak-Blakan di Sidang Ferdy Sambo Cs
Sidang dijadwalkan untuk perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J serta perkara menghalangi penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menyebutkan, pekan kedua ini sidang dijadwalkan berlangsung pada Selasa 25 Oktober 2022 dengan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer.
"Agenda sidang pemeriksaan 12 saksi," kata Djuyamto dikutip Senin 24 Oktober 2022.
12 saksi yang diperiksa berasal dari keluarga korban Brigadir J, yakni Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.
BACA JUGA:Terkuak Dalam Sidang Ferdy Sambo, Banyak Skenario Disiapkan Untuk Pojokkan Bharada E
Kemudian sidang berikutnya untuk perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf, dengan agenda sidang putusan sela dilaksanakan pada Rabu (26/10).
Pada hari yang sama sidang untuk perkara menghalangi penyidikan (obstruction of justice) dengan terdakwa Irfan Widyato mengagendakan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi terdakwa. Kemudian, sidang terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo dengan agenda pengajuan nota keberatan atau eksepsi.
Selanjutnya, kata Djuyamto, sidang digelar pada Kamis (27/10) untuk perkara obstruction of juctice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
"Agenda sidang pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum," katanya.
BACA JUGA:Permintaan Maaf Bharada E Diterima, Pengacara Brigadir J: Jangan Kayak Sambo Sudah Membunuh Tapi Berkelit
Agenda sidang kasus Duren Tiga masih berlangsung pada hari Jumat (28/10) untuk terdakwa Arif Rachman Arifin dengan agenda pengajuan nota keberatan atau eksepsi.
Sumber:
Sentimen: negatif (99.7%)