Sentimen
Positif (99%)
28 Okt 2022 : 08.05
Tokoh Terkait
Suharmen

Suharmen

Jangan Sampai Gigit Jari! PPPK 2022 Wajib Tahu 3 Faktor yang Menentukan Perpanjangan Kontrak, Apa Saja Itu?

28 Okt 2022 : 15.05 Views 3

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Jangan Sampai Gigit Jari! PPPK 2022 Wajib Tahu 3 Faktor yang Menentukan Perpanjangan Kontrak, Apa Saja Itu?

AYOBANDUNG.COM - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) punya kontrak dengan masa tertentu. Faktor apa saja yang bisa mempengaruhi perpanjangan kontrak PPPK 2022?

Tahun ini pemerintah membuka rekrutmen untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK 2022.

Berbeda dengan PNS (Pegawai Negeri Sipil), PPPK punya masa kerja sesuai dengan surat perjanjian yang telah disepakati.

Baca Juga: iPhone 14 Series Mulai Dijual di Indonesia via Blibli, Berikut Daftar Harga iPhone 14 hingga Pro Max

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, diketahui bahwa masa hubungan perjanjian kerja bagi PPPK paling singkat satu tahun.

Perjanjian kerja tersebut dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan berdasarkan penilaian kinerja.

Terdapat tiga faktor yang bisa mempengaruhi perpanjangan kontrak PPPK 2022, antara lain:

1. Pencapaian kinerja

Baca Juga: Pesan Politik Menggelitik Juri, Murid Kelas XI Sabet Juara Animatik Awards Kesbangpol Jabar

2. Kesesuaian kompetensi

3. Kebutuhan instansi setelah mendapat persetujuan PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian).

Setelah memperpanjang kontrak PPPK, PPK wajib menyampaikan tembusan surat keputusan perpanjangan perjanjian kerja kepada Kepala BKN.

Perpanjangan hubungan Perjanjian Kerja bagi PPPK yang menduduki JPT utama dan JPT madya tertentu paling lama lima tahun.

Baca Juga: Trending! Link Tes Otak Kanan atau Kiri, Viral di Twitter Yuk Coba! Kamu Dominan Mana?

Pegawai PPPK yang kinerjanya tidak bagus atau tidak sesuai perjanjian kerja bisa diberhentikan atau tidak diperpanjang.

Selanjutnya, ketentuan lebih lanjut terkait masa hubungan perjanjian kerja bagi pppk diatur dalam Peraturan Menteri.

Untuk saat ini belum diketahui kapan pengumuman seleksi Guru ASN PPPK tahun 2022.

Panselnas akan segera memberikan pengumuman lebih lanjut terkait jadwal seleksi.

Baca Juga: Warga Ancam Golput Protes Jalan Rusak, Pemda KBB Janjikan Perbaikan Tahun 2023

Padahal sebelumnya telah tersiar kabar yang membuat kalangan honorer gembira, karena pendaftaran seleksi PPPK akan dimulai pada 25 Oktober.

Akan tetapi, Deputi Bidang Sinka, BKN Suharmen langsung memberikan uppdate bahwa SSCASN belum bisa dibuka.

Portal sscasn.bkn.go.id sendiri merupakan situs resmi yang dikelola BKN, sebagai pintu pendaftaran seleksi PPPK 2022.

Panselnas CASN harus melakukan verifikasi validasi (verval) pada formasi PPPK, untuk instansi pemda.

Kata dia, langkah tersebut harus dilakukan, guna memastikan tidak ada yang mismatch, antara KepmenPAN-RB dengan yang masuk ke sistem SSCASN.***

Sentimen: positif (99.6%)