Sentimen
Negatif (99%)
28 Okt 2022 : 05.47
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Duren Tiga

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Arifin

Arifin

Hendra Kurniawan

Hendra Kurniawan

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Tonton di Sini! Link Live Streaming Sidang Kedua Bharada E Hari Ini di PN Jaksel, Kasus Ferdy Sambo Cs

28 Okt 2022 : 12.47 Views 2

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

Tonton di Sini! Link Live Streaming Sidang Kedua Bharada E Hari Ini di PN Jaksel, Kasus Ferdy Sambo Cs

Reporter: Tiyo Bayu Nugro|

Editor: Tiyo Bayu Nugro|

Selasa 25-10-2022,08:00 WIB

Bharada E hadir untuk jalani sidang di PN Jaksel, Selasa, 18 Oktober 2022.-Screenshot YouTube/KOMPASTV-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Tonton di sini link live streaming sidang kedua Bharada E hari ini, Selasa, 25 Oktober 2022, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

PN Jaksel merilis jadwal sidang pekan kedua dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs untuk perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J serta perkara menghalangi penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan.

Humas PN Jaksel Djuyamto menyebutkan pekan kedua ini sidang dijadwalkan berlangsung Selasa, 25 Oktober 2022 dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

"Agenda sidang pemeriksaan 12 saksi," kata Djuyamto dilansir Antara, 23 Oktober 2022.

BACA JUGA:Beri Kesaksikan di Sidang Ferdy Sambo Cs, Keluarga Brigadir J: Kami Ada Bukti Luka Tembakan dan Sayatan

Adapun ke-12 orang saksi yang diperiksa berasal dari keluarga korban Brigadir J, yakni Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika hutabarat, dan Devianita Hutabarat.

Lalu ada Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, hingga sang kekasih Vera Mareta Simanjuntak.

Kemudian sidang berikutnya untuk perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf, dengan agenda sidang putusan sela dilaksanakan Rabu, 26 Oktober 2022.

Pada hari yang sama sidang untuk perkara menghalangi penyidikan (obstruction of justice) dengan terdakwa Irfan Widyato mengagendakan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi terdakwa.

BACA JUGA:12 Keluarga Brigadir J Blak-Blakan di Sidang Ferdy Sambo Cs

Kemudian, sidang terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo dengan agenda pengajuan nota keberatan atau eksepsi.

Selanjutnya, kata Djuyamto, sidang digelar Kamis, 27 Oktober 2022 untuk perkara obstruction of juctice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

"Agenda sidang pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum," ujar Djuyamto.

Agenda sidang kasus Duren Tiga masih berlangsung pada Jumat, 28 Oktober 2022 untuk terdakwa Arif Rachman Arifin dengan agenda pengajuan nota keberatan atau eksepsi.

Sumber:

Sentimen: negatif (99%)