Sentimen
Negatif (93%)
28 Okt 2022 : 05.29
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Paris

Kasus: Narkoba

LPSK Sebut Syarat JC AKB Doddy belum Lengkap

28 Okt 2022 : 12.29 Views 2

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

LPSK Sebut Syarat JC AKB Doddy belum Lengkap

KETUA Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo mengatakan pihaknya belum mengabulkan justice collaborator yang diajukan AKB Doddy Prawiranegara, tersangka kasus peredaran narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa Putra.

Hasto mengatakan ada sejumlah syarat yang belum dilengkapi pihak mantan Kapolres Bukittinggi itu. Setelah syarat dipenuhi, pihaknya baru bisa melakukan investigasi dan asesmen.

"Syaratnya juga belum lengkap. Sekarang masih menunggu syarat kelengkapan dari mereka setelah itu nanti dilakukan investigasi dan asesmen," kata Hasto ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (27/10).

Hasto mengungkap sejumlah persyaratan yang belum dilengkapi pihak AKB Doddy, seperti identitas hingga kronologi kasus. Ia mengatakan sejauh ini belum ada tenggat untuk pihak AKB Doddy untuk dapat mengajukan justice collaborator.


Baca juga: LPSK tak Acuhkan Pengacara Teddy Minahasa Hotman Paris


"Kalau sekarang belum berlaku tenggat waktu. Tapi kalau nanti permohonan sudah diajukan berlaku tenggat waktu satu minggu. Kalau belum, cukup bisa diperpanjang hingga satu bulan," katanya.

Sebelumnya, tersangka AKB Doddy Prawiranegara mengajukan diri sebagai JC ke LPSK untuk mengungkap skandal jaringan gelap narkoba yang diduga dikepalai Irjen Teddy Minahasa.

Kuasa hukum Doddy, Adriel Purba, mengatakan dua tersangka lainnya yakni Linda dan Samsul Ma'arif juga mengajukan JC ke LPSK. Sebab, ketiga tersangka yang berkaitan dengan Teddy secara langsung.

"Karena tiga orang ini yang berhubungan langsung dengan Pak TM (Teddy Minahasa) dan sangat yakin sudah siap untuk menjadi JC dan memberikan semua keterangan dan membuka tabir semuanya," ujar Adriel kepada wartawan, Senin (24/10).

Adriel mengatakan tiga orang yang mengajukan JC itu merupakan saksi kunci peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Teddy. Ia menegaskan ketiganya akan mengungkap peran Teddy sebagai otak peredaran narkoba. (OL-16)

Sentimen: negatif (93.8%)