Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Serdang, Kendari
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
Dua Pemuda Nekat Bawa Sabu di Bandara Internasional Kualanamu
Okezone.com Jenis Media: Nasional
MEDAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama petugas Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang menangkap dua orang pemuda yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu di dalam kopernya.
"Kedua pemuda itu, yakni MSL dan FSL warga asal Provinsi Aceh," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, seperti dikutip dari Antara, Kamis (27/10/2022).
Hadi menyebutkan mereka diringkus petugas Rabu (26/10) sekitar pukul 16.30 WIB setelah upaya penyelundupan sabu kedua pemuda itu terbongkar di Bandara Kualanamu.
BACA JUGA:Joko Susanto, Kurir Sabu 95 Gram Dituntut Penjara 11 Tahun
Awalnya kedua pelaku itu melewati ruangan pemeriksaan X-Ray di Bandara Kualanamu.
"Namun petugas mencurigai isi barang bawaan kedua pemuda itu yang ada di dalam koper," ucapnya.
Kemudian petugas di bandara memanggil personel Ditnarkoba Polda Sumut, dan melakukan interogasi terhadap kedua pelaku dan akhirnya mereka mengakui membawa sabu di dalam koper-nya.
BACA JUGA:Edarkan Sabu dan Ganja, Kuli Bangunan Diciduk
Selanjutnya mereka mengaku bahwa sabu-sabu yang di dalam koper diduga akan dibawa ke Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.
"Sabu-sabu itu diduga disembunyikan dengan modus dimasukkan ke dalam botol plastik bedak bayi," katanya.
Baca Juga: Ini Cara Gadai BPKB Mobil di Inafina.com serta Syarat dan Ketentuannya
Ia menambahkan, saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Polisi belum mau menjelaskan lebih lanjut modus pasti, berapa berat sabu, dan dari mana barang didapat, karena pelaku masih dimintai keterangan.
"Terkait modus pasti sabu dan sebagainya masih dilakukan pemeriksaan terhadap kedua pemuda tersebut," pungkasnya.
Sentimen: negatif (57.1%)