Legislator Ini Minta Menaker Klarifikasi soal Ijazah Tak Lagi Jadi Jaminan Dapat Pekerjaan
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO, Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus meminta Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah klarifikasi atas pernyataannya soal ijazah tidak lagi jaminan dapat pekerjaan.
"Harus jelas klasifikasinya, jenis pekerjaan mana ijazah itu tidak lagi jadi jaminan mendapatkan pekerjaan, dan jangan digeneralisir untuk semua jenjang pendidikan," tegas Guspardi dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (27/10/2022).
"Jangan sampai pernyataan Menaker itu disalahartikan oleh masyarakat, sehingga membuat mereka kurang termotivasi mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi seperti strata satu (S1), magister (S2) dan tingkat doktor (S3)," sambungnya.
baca juga:Menurutnya, ijazah bukan hanya sekadar selembar kertas tanda bukti kelulusan dari lembaga bersangkutan tetapi juga sebagai jaminan ketika melamar pekerjaan.
"Umumnya orang akan mendapatkan ijazah setelah tamat belajar dari instansi pendidikan, baik itu sekolah, madrasah, atau universitas. Pihak penyedia pekerjaan tentunya lebih memprioritaskan seseorang yang telah menyelesaikan tingkatan pendidikan tertentu," ulas Politisi PAN itu.
Lebih lanjut Guspardi menjelaskan, terkait dengan ijazah, sangat jelas di sebut dalam UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa pendidikan menjadi hak dasar warga negara, pendidikan ditempuh dengan jalur formal dengan ijazah yang diatur oleh negara.
"Bagi pencari kerja atau penyedia lapangan pekerjaan baru tentu masih saja sangat tergantung pada selembar ijazah guna menilai kredibilitas seseorang. Apalagi, bagi mereka yang baru lulus (fresh graduates)," ujar anggota Baleg DPR RI tersebut.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menilai bahwa ijazah bukan satu-satunya hal yang penting yang dibutuhkan untuk memperoleh pekerjaan kecuali untuk kepentingan yang lainnya.
Menurut dia, yang terpenting adalah kemampuan atau skill menjadi acuan dalam mendapatkan pekerjaan. "Kalau ini bisa kita lakukan mungkin sekarang dan ke depannya ijazah menjadi tidak begitu berarti kecuali untuk kepentingan yang lain ya. Menjadi tidak begitu berarti karena seseorang itu diukur karena kompetensinya,” kata Ida. []
Sentimen: positif (99.5%)