Gegara Terlilit Hutang, Pria Ini Nekat Rampok Pedagang Emas
Okezone.com Jenis Media: Nasional
JAMBI - Rahman (36) yang diketahui merupakan residivis di Merangin pada tahun 2011 terpaksa didorong menggunakan kursi roda oleh kedua rekannya di Mapolda Jambi, Kamis (27/10/2022).
Warga Muratara, Kecamatan Surulangun Rawas, Pasar Surulangun, Sumsel tersebut meringis kesakitan karena kakinya terpaksa diberikan tindakan tegas petugas karena berusaha melawan saat dilakukan penggerebekan.
Kepada petugas, Rahman mengaku nekat melakukan aksinya lantaran terlilit hutang belasan juta rupiah.
"Banyak hutang, jumlahnya sekitar Rp12 juta," tukasnya singkat, Kamis (27/10/2022).
BACA JUGA:Perampok Penjual Emas di Merangin Didor Polisi
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan, tersangka terpaksa ditembak petugas lantaran berusaha kabur melarikan diri saat penggerebekan.
"Tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melawan saat dilakukan penggerebekan," tegasnya didampingi Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Handres.
BACA JUGA:Korban Perampokan Disekap dan Dibacok, Pelakunya Ternyata Tetangga
Tersangka sendiri digerebek oleh tim gabungan Resmob Polda Jambi bersama tim Opsnal Polres Bungo dan Resmob Polda Sumatera Selatan di sebuah hotel di kawasan Sumatera Selatan.
Baca Juga: Ini Cara Gadai BPKB Mobil di Inafina.com serta Syarat dan Ketentuannya
Tidak hanya itu, dua orang rekannya, yakni Sidik (48) dan Nyono (63) ikut ditangkap di rumahnya masing-masing di Kabupaten Sarolangun dan Merangin.
Terbongkarnya kasus begal yang menewaskan pedagang emas bernama Agusrizal (54) saat pulang dari pasar di Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang, Minggu (9/10/2022) siang.
Dari hasil penyelidikan, diketahui keberadaan tersangka.Tidak membuang waktu, petugas langsung berkoordinasi dengan Polda Sumsel karena tersangka berada di wilayah tersebut.
Usai berkordinasi dengan Unit IV Jatanras Polda Sumsel, petugas berhasil mengamankan Rahman di Hotel Read Pelanet, Sumsel.
Dia menambahkan, tersangka juga merupakan eksekutor yang membacok korban hingga menyebabkan tewas bersimbah darah.
Guna penyelidikan lebih lanjut, ketiga tersangka harus mendekam di sel tahanan Polda Jambi.
Sebelumnya, Agusrizal alias Bujang pulang menuju rumahnya di kawasan Bangko menggunakan sepeda motor usai berjualan perhiasan emas.
Namun, dalam perjalanan, korban dihadang oleh kawanan begal.Tanpa babibu lagi, salah seorang tersangka, yakni Rahman langsung membacok korban hingga tersungkur dari motor dan tergeletak di jalan.
Melihat korban tergeletak di jalan bersimbah darah, kawanan begal itu langsung kabur dengan merampas motor korban.
Bukan hanya itu, tas korban yang berisi emas, uang hingga handphone ikut digondol mereka. Beruntung ada warga yang melintas melihat korban yang bersimbah darah. Selanjutnya, warga melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pamenang.
Sentimen: negatif (100%)