Update, BPOM Konfirmasi 198 Jenis Obat Aman Dikonsumsi
28 Okt 2022 : 09.04
Views 3
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Badan Pengawas, Obat, dan Makanan (BPOM) mengkonfirmasi sebanyak 198 jenis obat sirop yang aman dikonsumsi masyarakat. Jumlah ini bertambah dari sebelumnya, yaitu 133 obat aman dan tidak mengandung zat pelarut dengan empat jenis senyawa tertentu.
Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, obat yang dinyatakan aman tidak mengandung empat zat pelarut yakni propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, hingga gliserin atau gliserol. Hal ini setelah BPOM melakukan penelusuran data registrasi terhadap seluruh produk obat bentuk sirop dan drops.
"Sejumlah 133 sirop obat yang tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol sehingga aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai telah diumumkan pada 23 Oktober 2022," kata Penny K. Lukito ditemui di Gedung BPOM, Kamis, 27 Oktober 2022.
Ia menyebut, BPOM terus melakukan penelusuran dan update kembali daftar sirop obat, suspensi, drops, dan cairan oral. Sebanyak 65 obat hasil penelusuran ini menambah jumlah obat yang tidak menggunakan empat pelarut tersebut.
"Saya kira pemerintah dengan kehati-hatian maka sekarang hanya membolehkan produk sirop yang tanpa pelarut, jadi bukan tidak lagi membolehkan produk sirop tapi dengan keluarnya surat edaran dari kementerian kesehatan artinya sudah dibolehkan produk sirop yang tidak menggunakan empat jenis pelarut tersebut," ujar dia.
BPOM sudah melakukan upaya penindakan terhadap produsen produk yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Selain itu, BPOM telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk melakukan penindakan terhadap dua industri farmasi.
Penny mengungkapkan, BPOM akan terus memperbaharui informasi terkait dengan hasil pengawasan terhadap sirop obat berdasarkan data terbaru. Hasil pemantauan BPOM juga akan disampaikan kepada publik.
"Tentunya kami terus bergerak dengan penelitian karena besarannya dari jumlah obatnya, total dari obat seluruhnya yang ini sangat besar. Jadi tentunya ini bergerak terus dan sekarang ada tambahan (menjadi) 198," ungkapnya.
(Bianca Angelina Gendis)
Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, obat yang dinyatakan aman tidak mengandung empat zat pelarut yakni propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, hingga gliserin atau gliserol. Hal ini setelah BPOM melakukan penelusuran data registrasi terhadap seluruh produk obat bentuk sirop dan drops.
"Sejumlah 133 sirop obat yang tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol sehingga aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai telah diumumkan pada 23 Oktober 2022," kata Penny K. Lukito ditemui di Gedung BPOM, Kamis, 27 Oktober 2022.
-?
- - - -Ia menyebut, BPOM terus melakukan penelusuran dan update kembali daftar sirop obat, suspensi, drops, dan cairan oral. Sebanyak 65 obat hasil penelusuran ini menambah jumlah obat yang tidak menggunakan empat pelarut tersebut.
"Saya kira pemerintah dengan kehati-hatian maka sekarang hanya membolehkan produk sirop yang tanpa pelarut, jadi bukan tidak lagi membolehkan produk sirop tapi dengan keluarnya surat edaran dari kementerian kesehatan artinya sudah dibolehkan produk sirop yang tidak menggunakan empat jenis pelarut tersebut," ujar dia.
BPOM sudah melakukan upaya penindakan terhadap produsen produk yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Selain itu, BPOM telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk melakukan penindakan terhadap dua industri farmasi.
Penny mengungkapkan, BPOM akan terus memperbaharui informasi terkait dengan hasil pengawasan terhadap sirop obat berdasarkan data terbaru. Hasil pemantauan BPOM juga akan disampaikan kepada publik.
"Tentunya kami terus bergerak dengan penelitian karena besarannya dari jumlah obatnya, total dari obat seluruhnya yang ini sangat besar. Jadi tentunya ini bergerak terus dan sekarang ada tambahan (menjadi) 198," ungkapnya.
(Bianca Angelina Gendis)
(END)
Sentimen: positif (98.5%)