Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cikini
Tokoh Terkait
Budi Hartono
Heru Minta Kadis hingga Lurah Tunda Cuti selama Musim Penghujan
Tirto.id Jenis Media: News
Hal tersebut tertuang di dalam Surat Edaran (SE) e-0025/SE/2022 tentang Penundaan Cuti Tahunan Selama Musim Penghujan. Surat tersebut ditandangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Maria Qibtya untuk menindaklanjuti arahan Penjabat Gubernur.
"Kalau yang saya terima, saya menerima surat dari BKD tandatangan Bu Maria," kata Isnawa diskusi bertajuk"Musim Hujan dan Keselamatan Warga" di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2022).
Dalam surat tersebut, para Kepala Perangkat Daerah/Biro Setda Provinsi DKI Jakarta yang melakukan penanganan risiko bencana selama musim penghujan, agar menunda pelaksanaan cuti tahunan selama musim penghujan.
Kemudian Para Walikota Provinsi DKI Jakarta dan Bupati Kabupaten Administrasi Pulau Seribu Provinsi DKI Jakarta agar menginstruksikan kepada Wakil Walikota/Bupati, Sekretaris Kota/Kabupaten, Para Camat, Para Lurah, dan Para Kepala Unit Kerja Perangkat Daerah atau Pejabat lain di bawah koordinasinya yang terkait dalam penanganan risiko bencana selama musim penghujan untuk menunda pelaksanaan cuti tahunan selama musim penghujan.
"Penundaan cuti tahunan dilaksanakan sampai dengan Februari 2023," ucapnya.
Kemudian, penundaan cuti tahunan tidak menghapuskan hak cuti tahunan dan dapat digunakan untuk tahun berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai cuti Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Edaran ini untuk menjadi perhatian dan agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab," ujarnya.
Sentimen: negatif (99.1%)