Sentimen
Negatif (87%)
28 Okt 2022 : 00.05

Sebut Kejahatan Kemanusiaan, BPOM Libatkan Bareskrim Polri Periksa 2 Farmasi

28 Okt 2022 : 07.05 Views 3

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Sebut Kejahatan Kemanusiaan, BPOM Libatkan Bareskrim Polri Periksa 2 Farmasi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito menegaskan pihaknya sudah melibatkan Bareskrim Polri untuk memeriksa 2 farmasi yang diduga menggunakan senyawa berbahaya dalam produksi obat sirop hingga berujung pada kasus gangguan ginjal akut pada anak-anak.

Menurut Penny, bukan hanya sebagai cemaran, namun 2 industri farmasi itu diduga menggunakan senyawa itu memang sebagai bahan baku pelarut obat.

“Kami sudah melibatkan bersama Bareskrim untuk menyelidiki ini. Masih belum bisa kami ungkap ya, karena masih penyelidikan. Nanti akan kami buka ke publik. Bahwa ada 2 farmasi yang memakai senyawa ini bukan sebagai cemaran lagi tetapi memang memakai senyawa tersebut,” kata Penny kepada wartawan secara virtual, Kamis (27/10).

Belum lagi, kata dia, ditemukan 3 produk obat sirop dengan cemaran EG dan DEG yang sangat tinggi. Penny prihatin dengan kejadian ini yang membuat anak-anak meninggal.

“Soal kejahatan terkait obat dan makanan ini kejahatan kemanusiaan, apalagi kalau ini ada pelanggaran dalam kandungan, toksik ada kaitannya dengan kematiannya baik konsentrasinya,” tegas Penny.

“Dengan rasa prihatin, kami merespons dengan cepat, kematian cepat anak-anak kita karena AKI ya,” tambahnya.

Namun menjadi kewajiban BPOM sebagai institusi regulator pengawas, bagian dari sistem dan jaminan khasiat produk dan keamanan. BPOM menegaskan sudah melakukan uji pre market dan post market untuk menjamin obat itu aman.

“Sudah kami lakukan pengawasan sejak awal sampai obat itu beredar, dengan semacam surat izin, persyaratan sudah dipenuhi, ada CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik) itu tanggung jawab industri. Kalau enggak penuhi persyaratan tentu ada sanksi ya,” katanya.

“Namun dalam perjalanannya ada kejadian tak diinginkan, ada efek samping obat, ini ada satu sistem sudah disetup yang bisa digunakan oleh faskes untuk melaporkan ke dalam sistem tersebut, nama pasien, obat apa yang dikonsumsi. Itu laporkan ke BPOM. Dari situlah, kami telusuri kembali, apakah efek sampingnya bahaya atau seperti apa,” tutup Penny. (jpg/fajar)

Sentimen: negatif (87.7%)