Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tangerang
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
Terlibat Narkoba dan Desersi, 4 Polisi di Tangerang Dipecat
Okezone.com Jenis Media: Nasional
TANGERANG - Sebanyak 4 anggota Polres Metro Tangerang Kota dipecat karena melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan lari dari tugas.
Keempatnya adalah Brigadir Yerisha Manurung anggota Polsek Sepatan, Briptu Adhytia anggota Polsek Tangerang, Bripka Andi Randika anggota Polsek Benda, dan Bripka Sahlani anggota Polsek Ciledug.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap empat anggotanya dilaksanakan pada hari ini, Kamis 27 Oktober 2022. Tiga orang di antaranya terlibat penyalahgunaan narkoba dan 1 lainnya melalaikan tugas dan kewajiban sebagai polisi.
"Tiga orang terlibat tindak penyalahgunaan narkoba dan satu anggota karena disersi terkait kedinasan karena tidak masuk selama 30 hari berturut-turut dan dilakukan secara berulang," ujarnya.
Zain mengungkap, langkah ini diambil sebagai ketegasan Polri sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. Keputusan tersebut berdasarkan hasil Dewan pertimbangan karier Polda Metro Jaya bahwa empat orang tersebut tidak layak untuk meneruskan kariernya sebagai anggota Polri.
"Keputusan ini sudah kita terima dan sudah disampaikan kepada keluarga masing-masing," tuturnya.
Baca Juga: Ini Cara Gadai BPKB Mobil di Inafina.com serta Syarat dan Ketentuannya
Kapolres menegaskan, PTDH anggotanya menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi seluruh jajaran agar selalu melakukan pengawasan dan pembinaan kepada anggota supaya tidak terjadi lagi di kemudian hari.
"Saya mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh anggota untuk dapat melakukan perubahan dan introspeksi diri. supaya tidak melakukan hal yang dapat merusak citra polri di mata masyarakat," kata.
Sentimen: negatif (97.7%)