Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Paris
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
Minta LPSK Tolak Justic Collaborator AKBP Doddy, Hotman Paris Beberkan Alasannya
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
27 Oktober 2022 05:06 WIB
Hotman Paris mengklaim ada bukti jelas yang menyatakan Teddy Minahasa memerintahkan AKBP Doddy untuk menarik semua barang bukti narkoba.
Hotman Paris (instagram.com/hotmanparisofficial)
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan AKBP Doddy Prawiranegara dalam kasus pengedaran narkoba.
"Pesan saya kepada LPSK agar menolak permohonan justice collaborator dari saudara eks Kapolres Bukittinggi saudara Doddy," kata Hotman di Polda Metro Jaya, Selasa (25/10/2022).
Hotman mengatakan bahwa AKBP Doddy tidak bisa mengajukan permohonan justice collaborator. Pasalnya, AKBP Doddy disebut sebagai pelaku utama dalam kasus tersebut.
Henry Yoso Mengaku Punya Sejuta Alasan Mundur dari Pengacara Teddy Minahasa, Apa Saja?
"Buktinya tanggal 12 Oktober (narkoba) ditemukan di rumah eks Kapolres. Bagaimana dia bisa ajukan justice collaborator," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengklaim ada bukti jelas yang menyatakan Teddy Minahasa memerintahkan AKBP Doddy untuk menarik semua barang bukti narkoba.
"Sudah jelas-jelas Pak Teddy mengatakan tarik semua dari Jakarta, karena memang rencana undercover menyamar itu adalah untuk di daerah Sumatera Barat," ungkapnya.
Sebut Pengakuan Teddy Minahasa Soal Jebak Linda Janggal, Pengacara AKBP Doddy: Kenapa Tidak Suruh Polda Sumbar?
Sentimen: negatif (99.6%)