Dukung Pernyataan Mahfud MD, IPW: Jangan Ragu Tetapkan Ketua PSSI Jadi Tersangka Kanjuruhan
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
27 Oktober 2022 05:58 WIB
IPW meminta agar Ketum PSSI menjadi tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.
Iwan Bule (instagram.com/mochamadiriawan84)
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso meminta kepada kepolisian untuk tidak ragu menetapkan Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan alias Iwan Bule sebagai tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.
Bukan hanya Iwan Bule, Sugeng juga meminta jajaran Exco PSSI lainnya juga ditetapkan tersangka.
"Untuk mendalamiperan dari Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) dan jajaran Exco PSSI dikaitkan dengan unsur pidana pasal 359 dan 360 KUHP dan bila terdapat fakta yang cukup bukti jangan ragu ditetapkan sebagai tersangka," kata dia, dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (27/10/2022).
TGIPF Tragedi Kanjuruhan: Tembakan Gas Air Mata Bikin Orang Panik, Berdesakan Lalu Mati
Pada kesempatan itu, dia juga mendukung pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut Ketum PSSI harus bertanggung jawab terhadap tragedi yang mengakibatkan 135 orang meninggal dunia tersebut.
"Hal ini sesuai dengan janji Kapolri yang akan serius dan mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan, yang menjadi peristiwa paling kelam sepak bola Indonesia. Sehingga kasusnya tak hanya berhenti dengan menetapkan enam tersangka yang terdiri dari tiga anggota Polri dan tiga orang sipil," jelas dia.
PSSI Tolak Rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan soal KLB, Ini AlasannyaSentimen: negatif (99.5%)