Sentimen
Negatif (99%)
26 Okt 2022 : 22.55
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Duren Tiga

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Satpam Komplek Duren Tiga Ngaku Tak Diancam AKP Irfan, Hanya Dilarang Lapor Pak RT

27 Okt 2022 : 05.55 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Satpam Komplek Duren Tiga Ngaku Tak Diancam AKP Irfan, Hanya Dilarang Lapor Pak RT

JAKARTA, KOMPAS.com - Satpam Komplek Polri Duren Tiga Abdul Zapar mengatakan, dirinya tidak diancam saat sejumlah polisi, termasuk AKP Irfan Widyanto, datang untuk mengganti DVR CCTV di pos satpam Komplek Polri Duren Tiga pada Sabtu (9/7/2022) lalu.

Zapar mengungkapkan hal itu dalam agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa AKP Irfan.

Irfan menjadi terdakwa perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Tidak ada (ancaman)," ujar Zapar di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Hakim Heran AKBP Ari Cahya Tak Peringatkan AKP Irfan yang Disuruh Hilangkan Bukti Kematian Brigadir J

Zapar mengaku dirinya hanya tidak diperbolehkan menghubungi Ketua RT setempat saat Irfan dkk hendak mengganti DVR CCTV.

Di lain sisi, Zapar juga sedang mengerjakan tugas lain.

"Saya mengerjakan tugas komplek yang lain karena saya jaga sendiri," ucapnya.

Hanya, Zapar mengatakan memang sempat ada pihak yang melarangnya untuk menemui Ketua RT.

Akan tetapi, Zapar tidak mengetahui identitas orang tersebut. Apalagi orang itu menggunakan masker.

"Saya tidak kenal. Saya tidak tahu," kata Zapar.

Baca juga: AKP Irfan Tak Bisa Menolak saat Diperintah Ferdy Sambo Ganti DVR CCTV Bukti Pembunuhan Yosua

Walau tidak diperbolehkan menelepon Ketua RT, Zapar mengatakan AKP Irfan sudah siap bertanggung jawab terkait penggantian DVR CCTV.

Menurut Zapar, setiap hal yang dilakukan di Komplek Polri harus melapor ke pihak RT terlebih dahulu.

Irfan lantas memberikan nama, pangkat, dan nomor teleponnya kepada Abdul Zapar.

"Kalau nama itu saya minta setelah pergantian DVR yang bertanggung jawab, kalau nanti saya ditanya RT. Ada salah satu orang yang menyebutkan AKP Irfan," imbuhnya.

Salah satu anggota Irfan, Thomser Christian Natal, menyebut Irfan tidak melakukan screening CCTV di Komplek Polri, terutama dekat rumah Sambo.

Baca juga: Ketua RT Marah karena DVR CCTV Kompleks Polri Diambil Anak Buah Ferdy Sambo Tanpa Izin

Menurutnya, saat itu, Kombes Agus Nurpatria hanya memerintahkan Irfan untuk mengambil dan mengganti DVR CCTV saja.

"Itu disampaikan oleh Pak Agus Nurpatria kepada Pak Irfan, untuk mengambil dan mengganti DVR," kata Thomser.

Irfan pada akhirnya membeli DVR CCTV seharga Rp 3,5 juta. DVR itu kemudian dipakai untuk mengganti DVR CCTV di pos satpam yang berisi petunjuk mengenai kematian Brigadir J.

Bantahan AKP Irfan

AKP Irfan Widyanto membantah sejumlah keterangan satpam Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Abdul Zapar.

AKP Irfan membantah pengakuan Zapar yang mengaku dihalang-halangi saat mau melapor ke Ketua RT Komplek Polri Duren Tiga terkait penggantian DVR CCTV.

Pasalnya, Zapar mengaku didatangi sejumlah orang saat hendak menelepon ketua RT.

"Karena faktanya, ketika saya datang, saya mengizinkan untuk (Zapar) menghubungi ketua RT," ucap Irfan.

Walau sudah dibantah, Zapar tetap bersikukuh dengan keterangannya.

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (99.8%)